Tugas BPK – Seorang Negara haruslah memiliki sebuah lembaga tinggi yang menangani keuangan Negara secara profesional. Alasan itulah yang membuat Indonesia membentuk BPK. BPK sendiri adalah badan pemeriksa keuangan Negara.
Tugas BPK yaitu menghitung secara keseluruhan pengeluaran serta pendapatan Negara. Secara resmi, BPK memiliki arti sebagai lembaga tinggi yang mengelola keuangan Negara serta menjamin tanggung jawabnya.
Kategori lembaga ini adalah mandiri dan bebas sehingga dengan segala tanggung jawabnya, BPK dapat mengelola keuangan Negara berdasarkan sistem yang dibuat. Namun bukan itu saja tugas BPK. Meskipun secara umum, BPK memiliki tugas mengelola keuangan Negara, namun tugasnya bukan itu saja.
Sejarah Singkat BPK
Karena lembaga ini merupakan lembaga tinggi pemerintahan maka pemilihan anggotanya pun dipilih DPR dengan pertimbangan DPD lalu diresmikan oleh presiden. BPK dibentuk berdasarkan UUD 1945 dimana pasal 23 nya menjelaskan tentang peraturan penetapan bahwa harus nya dibentuk sebuah lembaga keuangan yang mengatur keuangan Negara.
Pada awal tahun 1947, BPK pertama kali dibentuk dan dijalankan oleh 9 anggota dengan ketuanya yaitu R. Soerasno. Inilah yang merupakan pertama kalinya lembaga BPK dibentuk. Dengan menggunakan peraturan UUD 1945 yang berlangsung, BPK menjalankan tugas pertamanya.
Sebelumnya pada zaman Hindia Belanda, lembaga keuangan sudah dibentuk. Nama sebelumnya bukanlah Badan Pengelolaan Keuangan namun ICW dan IAR. Kedua lembaga tinggi ini berfungsi sama yaitu sebagai pengelola keuangan Negara berdasarkan peraturan zaman Hindia Belanda dahulu. Untuk itu, ketika Negara Indonesia resmi merdeka maka lembaga ini dihilangkan.
Baca Juga: Tugas Guru di Sekolah
Tugas BPK
Tentu saja jika membahas BPK maka tidak akan lepas dari sistem keuangan yang ada di Negara Indonesia. Namun bukan hanya itu saja tugas BPK. BPK memiliki beberapa tugas lainnya yang belum diketahui oleh masyarakat. Beberapa tugas BPK ini dibuat berdasarkan peraturan Pemerintah serta UU yang bertindak sebagai dasar peraturan Indonesia.
1. BPK Bertugas Sebagai Pusat Pemeriksaan Keuangan
BPK memiliki tugas penting yaitu sebagai pusat pemeriksaan keuangan Negara. BPK berhak mengelola dan bertanggung jawab pada keuangan secara terbatas pada Pemerintah Pusat, Daerah, Bank Indonesia serta Lembaga lainnya.
2. BPK Bertugas Sebagai Penanggungjawab
Tugas BPK lainnya adalah sebagai pemeriksa keuangan berdasarkan undang-undang yang berkaitan dengan tanggung jawab dan keuangan Negara. Biasanya dari sinilah akhirnya para petinggi mengetahui berbagai macam tindak pidana korupsi.
Jika dalam pemeriksaan tersebut terbukti ada pelanggaran pada keuangan Negara, maka BPK haruslah memberikan rangkuman pemeriksaan pada DPR, DPD dan DPRD untuk kemudian disahkan dan diperiksa secara tertulis oleh Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota. Setelah mendapatkan pengesahan, maka BPK wajib melaporkan kasus pada instansi yang berwenang paling lambat dalam kurun waktu 1 bulan.
Baca Juga: Tugas Customer Service
Wewenang BPK
Selain tugas, BPK juga memiliki wewenang yang diemban lembaga tinggi ini. sesuai dengan UU BPK tahun 2006 nomor 15, BPK memiliki beberapa wewenang terhadap tugasnya.
- BPK berwenang menentukan aspek dalam pemeriksaan keuangan, merencanakan serta melaksanakannya.
- BPK berwenang dalam menentukan metode pemeriksaan dan juga waktu pemeriksaan. Dan juga menyusun serta menyajikan laporan/berkas sesuai dengan pemeriksaan.
- BPK berwenang mengelola data, informasi, dan semua hal terkait pemeriksaan sebagai alat bantu penyempurna pemeriksaan.
- BPK berwenang memberikan/menyampaikan pendapat kepada jajaran DPR, DPD, DPRD/lembaga yang mengatur keuangan lainnya untuk menunjang pekerjaan BPK.
- BPK berwenang bertindak tegas dalam memberikan nasihat dalam keterkaitan pertimbangan penyelesaian masalah keuangan yang dialami Negara.
- BPK berwenang dalam hal pemeriksaan keuangan yang menjadi tempat penyimpanan uang milik Negara dan juga kegiatan pembukuan. Serta memeriksa surat/bukti/rekening Koran/daftar pertanggungjawaban lainnya terkait dengan pengelolaan keuangan Negara.
- BPK berwenang menetapkan segala jenis data yang berkaitan dengan dokumen dan juga informasi perihal tanggung jawab pada pengelolaan keuangan Negara.
- BPK berwenang menetapkan standarisasi keuangan yang sebelumnya telah melakukan konsultasi bersama dengan pemerintah daerah dan juga pusat.
- BPK berwenang untuk melakukan penetapan kode etik saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Negara.
- BPK berwenang menggunakan tenaga pemeriksa ahli di luar BPK yang bekerja atas nama BPK
- BPK berwenang membina antar jabatan fungsional sesama pemeriksa
- BPK berwenang memberikan pertimbangan atas rancangan pengendalian intern pemerintah serta standar akuntansi pemerintahan sebelum ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Tugas Partai Politik
Syarat Keanggotaan BPK
Setiap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang baru, maka akan terjadi pula beberapa perubahan kader di kabinet. Bahkan beberapa kader terlihat asing di mata masyarakat. Namun sebenarnya apa sih syarat untuk menjadi anggota-anggota lembaga tinggi seperti BPK? Ini dia ulasannya :
1. Warga Negara Indonesia
Sebagai calon dari penanggungjawab aspirasi masyarakat maka BPK haruslah memiliki anggota yang berkewarganegaraan Indonesia. Hal ini bertujuan agar terciptanya suasana yang amanah dan juga kondusif.
2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Sebagai sesama manusia beriman tentunya sudah mengetahui jika orang yang bertakwa kepada Tuhan akan lebih dipercaya di lingkungan masyarakat. Untuk itulah anggota BPK harus memiliki syarat yang kedua ini.
3. Berdomisili di Indonesia
Jika sudah berkewarganegaraan Indonesia, maka haruslah pula berdomisili di Negara Indonesia. Sebagai warga Negara yang baik, maka anggota BPK harus berkependudukan di Indonesia.
4. Memiliki Integritas Moral dan Kejujuran
Tentu saja masyarakat menginginkan seorang penguasa yang memiliki kejujuran dan integritas moral yang tinggi di dirinya untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itulah anggota BPK harus memiliki sifat ini.
5. Setia Terhadap NKRI Yang Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
Seorang warga Negara yang baik haruslah menjunjung negaranya sendiri. begitulah yang diinginkan dari anggota BPK. Seorang anggota BPK haruslah setia pada Negara dan juga menjunjung dasar Negara serta landasan idiil-nya.
6. Berpendidikan Paling Rendah S1 atau Yang Setara
Seorang anggota BPK harus memiliki pengetahuan yang luas serta pendidikan yang tinggi. Karena dalam tugasnya, BPK tidak melakukannya secara asal-asalan. BPK merekrut anggotanya berdasarkan kompeten dan juga kemampuan yang dimiliki.
7. Tidak Pernah Dijatuhi Pidana
Seorang anggota BPK haruslah bersih dari catatan kriminal apapun. Sebagai bentuk wujud rasa nasionalisme dalam menjaga ketertiban diri sendiri dan juga orang lain.
8. Sehat Jasmani dan Rohani
Seorang anggota BPK haruslah sehat baik lahiriah maupun rohaniah. Biasanya BPK akan mengadakan tes kesehatan pula untuk mengecek setiap anggotanya terkait pemakaian narkotika.
9. Paling Rendah Berusia 35 (Tiga Puluh Lima) Tahun
Seorang anggota BPK haruslah berusia diatas 30 tahun. Ini ditujukan untuk menghindari pemikiran yang tidak logis dan tidak bijaksana dalam mengambil keputusan.
10. Memiliki Pengalaman di Bidang Keuangan Minimal 2 Tahun Masa Kerja
Tentunya jika ingin menjajaki BPK, maka harus memiliki pengalaman terlebih dahulu. Masa pengalaman yang diatur adalah 2 tahun masa kerja di pemerintahan keuangan atau instansi keuangan lainnya.
11. Tidak Sedang Dalam Pailit di Bidang Ekonomi Berdasarkan Keputusan Pengadilan Yang Memiliki Aturan Hukum Yang Ketat
Syarat terakhir ini ditujukan untuk menghindari adanya pelanggaran hukum keterkaitan seseorang terhadap keputusan pengadilan yang masih berlangsung. Maka anggota BPK haruslah benar-benar bersih dari tuntutan hukum apapun.
Itulah beberapa pembahasan mengenai tugas BPK serta beberapa hal terkait dengan BPK. Meskipun terlihat mudah, namun tugas yang dimiliki BPK sangatlah sulit. BPK harus senantiasa bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan Negara apapun kondisinya. Oleh karena itu anggota yang dipilih di BPK adalah harus anggota yang jujur, bertanggungjawab serta dapat dipercaya.