Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka – Sebagai sebuah ideologi, Pancasila memiliki kedudukan yang tak tergantikan bagi Bangsa Indonesia. Sejak dicetuskannya ide mengenai Pancasila, dasar negara ini pun menjadi kunci pokok dalam berbangsa dan bernegara.
Oleh sebab itu, gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka bukanlah suatu yang harus dipandang sinis. Akan tetapi, lebih kepada nilai yang dikandung Pancasila telah mewakili pribadi bangsa.
Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka pertama kali dicetuskan oleh Bapak Presiden Soeharto pada tahun 1985. Terkait sifat pola pikir dan berkembangnya masyarakat Indonesia, beliau menegaskan Pancasila harus kreatif dan dinamis. Artinya, sebagai warga negara Indonesia harus mampu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman melalui konsensus-konsensus nasional.
Hal itu disebabkan karena dalam kehidupan yang dinamis, arus perkembangan zaman semakin meningkat. Sebagai warga negara yang baik, Pancasila sendiri memiliki hakekat P-4 yaitu pedoman, penghayatan, dan Pengamalan Pancasila.
Pancasila merupakan ideologi dan falsafah negara. Pancasila menjadi landasan negara dan terkandung nilai dasar yang dapat menggambarkan jati diri Negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam dalam Pancasila dapat menerapkan kepercayaan masyarakat sehingga Pancasila dapat dipandang sebagai ideologi yang diterapkan Negara Indonesia.
Nilai dalam Pancasila juga mengandung nilai yang relevan sepanjang zaman, sehingga Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka. Selain itu, kelima sila Pancasila memiliki makna tersendiri yang menggambarkan kemajuan perkembangan zaman.
Baca Juga: Teks Pancasila
Faktor yang Mendasari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka telah mampu menyelesaikan persoalan masyarakat Indonesia dengan pola pikir maju dan gaya gerak yang up-to-date. Adanya Pancasila sebagai ideologi terbuka ini untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengolah akal pikirnya seiring berkembangnya zaman sehingga masyarakat turut andil dalam pergerakan. Berikut adalah faktor yang mendasari pemikiran tersebut:
1. Menerima Kenyataan bahwa Masyarakat Berkembang Sangat Cepat
Sebagai contoh tendensi globalisasi ekonomi yang merupakan ciri khas dari dunia pada abad ke-21. Dalam kasus tersebut, peranan besar tidak dipegang oleh negara atau pemerintah tetapi dipegang oleh badan swasta. Hal itu dikarenakan pemerintah atau negara menangani kasus tersebut relatif lamban. Masih banyak kecenderungan yang menggambarkan kompleksitas lambannya pemerintah atau negara, sehingga gejala-gejala tersebut membutuhkan kejelasan sikap secara jelas
2. Pengaruh Komunisme Sangat Besar
Pengalaman sejarah politik di waktu lampau dalam bahasan komunisme berpengaruh dalam keterbukaan ideologi. Karena ideologi komunisme bersifat tertutup. Sehingga Pancasila di masa lampau pernah menjadi kaku. Terdapat aturan-aturan yang tidak dapat dibedakan antara aturan yang dihargai sebagai aksioma dan aturan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan perkembangan.
3. Menurunnya Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup merupakan ideologi yang bergerak tanpa mengikuti perkembangan zaman, artinya ideologi tertutup hanya tinggal melaksanakannya saja. Tipe ideologi ini memiliki suatu ajaran, tujuan, dan norma-norma yang telah dianggap benar dan tidak dapat dipersoalkan lagi kebenarannya. Oleh karenanya, ideologi tertutup tidak dapat diubah serta harus diterima dan dipatuhi.
Ideologi tertutup biasa disebut dogmatis dan apriori. Dogmatis artinya percaya tanpa adanya kesesuaian terhadap lapangan,tidak ada sikap toleransi. Sementara itu, apriori artinya berasumsi terlebih dahulu sebelum melihat keadaan. Contoh dari ideologi tertutup ini adalah marxisme-leninisme atau komunisme.
Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai sebuah ideologi, Pancasila berfungsi sebagai dasar dan pegangan hidup seluruh warga negara indonesia. Secara tidak langsung, Pancasila pun tercermin dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut merupakan ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka:
- Sebagai sebuah ideologi yang terbuka, Pancasila memiliki warna kepribadian sebelum, sesudah, dan saat berlangsungnya masa penjajahan
- Sifatnya yang kreatif dan dinamis seiring dengan perkembangan zaman, menjadikan Pancasila lebih terbuka terhadap masyarakat. Ketika keterbukaan ini tidak terjadi, maka nila-nilai realitas terhadap Pancasila pada masyarakat akan berkurang.
- Pancasila juga tergambarkan atas pengalaman bangsa Indonesia terdahulu. Terlebih mengenai masuknya Islam di Indonesia
- Terbentuk Pancasila tanpa melalui adanya paksaan atau ancaman, karena Pancasila sebagai ideologi yang terbuka muncul atas keinginan rakyat
- Pancasila bercirikan idealitas, artinya ideologi itu merupakan suatu yang ideal. Masing-masing cita-cita bangsa Indonesia memberikan idealisme yang untuk mewujudkannya. Sehingga harapan, motivasi dan optimisme tidak kala begitu saja
- Nilai fleksibilitas pun dimiliki oleh Pancasila, sehingga memenuhi kriteria sebagai sebuah ideologi yang terbuka. Ideologi tersebut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan mampu memberikan interpretasi-interpretasi baru. Namun, interpretasi tersebut tetap sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila yang relevan dan sesuai dengan yang di cita-cita kan Bangsa Indonesia.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila
Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Perlu diperhatikan, bahwa keterbukaan Pancasila ini tidak sampai mengubah nilai-nilai dasar Pancasila itu sendiri. Artinya, Pancasila tidak bersifat kaku atau beku, akan tetapi mengalir yang tetap patuh pada dasar negara. Dengan begitu, penjabaran perlakuannya saja yang terbuka seiring zaman.
Keterbukaan Pancasila ini sudah dimulai sejak perumusan sila-sila Pancasila. Lima sila Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa; kemanusiaan yang adil dan beradab; persatuan Indonesia; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan hasil keputusan Bersama oleh BPUPKI dan PPKI.
Saat perumusan itu telah menggambarkan bahwa Pancasila itu terbuka, karena bersifat demokratis dan meletakkan sifat terbuka terhadap persepsi bangsa nantinya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sebuah ideologi yang terbuka bersifat murni dan konsekuen. Dengan demikian, sifat-sifat ini dapat dikatakan sebagai perwujudan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka.
Pancasila sebagai ideologi terbuka telah memberikan toleransi yang tinggi terhadap pemerintahan dan segenap perangkat negara. Setelah terjadinya banyak kasus sosial-politis yang saat itu berpengaruh, melihat keterbukaan Pancasila dan toleransinya mengakibatkan perumusan Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia ini sah.
Di lain pihak, bangsa Indonesia memberikan ketegasan dan keutuhan dalam mempertahankannya. Seringkali adanya pemberontakan namun dinamika dalam kekuatan berpegang teguh pada Pancasila tetap dipegang oleh bangsa. Karena bangsa Indonesia menerima sejarah secara nasional. Mereka menjaga keteguhan dan kerukunan antar bangsa serta ketuhanan kepada Yang Maha Esa.
Baca Juga: Monumen Pancasila Sakti
Batasan Keterbukaan Pancasila
Hanya saja, Pancasila sebagai sebuah ideologi terbuka ini tidaklah apresiatif terhadap perubahan. Keterbukaan Pancasila tidak ada yang menjerumuskan dengan memasukkan aspirasi-aspirasi rakyat tanpa filter. Bukan hal yang mudah pula menerima perubahan dalam bangsa, Pancasila hanyalah mengikuti perubahan itu.
Pancasila sebagai ideologi yang terbuka juga bukan berarti memberikan kemudahan dalam memakan sila, artinya Bangsa Indonesia dengan mudah dalam menentang ketika ada suatu persoalan. Mengingat dinamika kehidupan itu sangat drastis, tapi wawasan dan orientasi Pancasila sebagai sebuah ideologi terbuka tidak bisa dimainkan.
Akan tetapi, karena adanya banyak sekali tantangan dan ancaman seiring zaman, Pancasila mengukuhkannya dengan membuka peluang untuk berwawasan yang luas. Pancasila telah dirancang sedemikian rupa namun sebaik apapun ideologi Pancasila jika tidak ada dukungan dari sumber daya manusia itu sendiri sama hal nya tidak akan berguna. Oleh karena itu konsep ideologi terbuka ini pun butuh batasan sebagai berikut:
- Pertama, Pancasila secara mutlak nilai dasar atau intrinsiknya dan nilai instrumental dapat disesuaikan dan diganti. Karena nilai instrumental merupakan nilai-nilai lanjutan dari nilai dasar Pancasila itu sendiri. Nilai instrumental ini pun telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 serta perundangan dan peraturan lainnya.
- Kedua, perubahan dalam nilai instrumental harus dijaga dan diperhatikan kinerjanya. Tidak boleh bertentangan dengan linea recta. Karena hal tersebut menyebabkan meniadakan nilai instrinsik yang bersangkutan.
Dari uraian diatas dapat ditekankan bahwasannya Pancasila sebagai ideologi terbuka ini telah aktif sejak dirumuskannya Pancasila. Berideologi terbuka berarti masyarakat mempunyai hak untuk memberikan aspirasi ide-ide atau gagasan yang dapat mendukung jalannya kenegaraan. Dengan begitu, Pancasila sebagai pedoman dan dasar negara ini tidak bersifat tertutup.