Demokrasi Pancasila : Contoh, Pengertian, Prinsip dan Sejarahnya

Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila – Sebelum membahas demokrasi Pancasila, sebaiknya memahami terlebih dulu arti demokrasi. Kata demokrasi sendiri merupakan bahasa Yunani, terdiri dari kata demos dan kratos. Demos dapat diartikan sebagai rakyat/masyarakat, sedangkan kratos artinya adalah pemerintahan. Dari situ demokrasi dapat dimaknai sebagai sebuah pemerintahan rakyat.

Maksudnya adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Dalam perjalanannya, demokrasi yang berlangsung di berbagai belahan dunia dapat dibedakan dalam dua paham besar, yaitu demokrasi liberal dan demokrasi rakyat/sosialis.

Demokrasi yang diterapkan di Indonesia yaitu demokrasi Pancasila. Apa bedanya dengan dua paham demokrasi yang dianut Negara-negara lain? Hal ini tidak lepas dari perjalanan sejarah berdirinya bangsa Indonesia yang panjang.

Setelah beberapa kali mencoba bentuk pemerintahan dengan menerapkan sistem demokrasi liberal maupun sosialis, para pemimpin bangsa akhirnya menerapkan sistem demokrasi yang sesuai dengan Pancasila. Sistem ini diyakini lebih tepat untuk diterapkan, karena sesuai dengan ajaran nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Nilai luhur bangsa ini dituangkan dalam falsafah Pancasila. Setiap sila pancasila merupakan intisari ajaran hidup yang berkembang pada masyarakat Indonesia sekian tahun lamanya. Oleh karena itu demokrasi yang berlandaskan pancasila adalah yang paling sesuai untuk diterapkan dalam menjalankan pemerintahan.


Sejarah Demokrasi Pancasila

Sejarah Demokrasi Pancasila

Sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia, dimulai pada saat Negara ini memproklamirkan diri menjadi bangsa yang merdeka. Sebelum akhirnya menerapkan demokrasi pancasila, para founding fathers telah terlebih dulu menerapkan beberapa sistem pemerintahan, yaitu:

1. Demokrasi Parlementer

Pilihan Negara demokrasi telah dituangkan sejak awal, seperti diungkapkan dalam teks proklamasi yang menyatakan “Atas nama bangsa Indonesia”. Ini menunjukkan bahwa para founding fathers menyuarakan atau mewakili rakyat bangsa Indonesia dalam membentuk Negara Indonesia yang merdeka.

Pada masa-masa awal pemerintahan, demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi perwakilan/parlementer, mengingat wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Demokrasi semacam ini dalam pelaksanaannya rakyat diwakili oleh wakil mereka yang dipilih untuk duduk di lembaga perwakilan rakyat yang di sebut DPR.

Pada demokrasi parlementer, kekuasaan diberikan rakyat kepada wakil yang mereka pilih dalam pemilihan umum. Kemudian wakil-wakil tersebut harus menjalankan tugas untuk memilih presiden serta wakil presiden serta menentukan kabinet. Namun, dalam pelaksanaannya demokrasi parlementer justru melahirkan kekuasaan parlemen yang terlalu kuat, sehingga presiden hanya menjalankan tugas kepala administratif saja. Pada akhirnya sistem ini gagal.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila

2. Demokrasi Terpimpin

Kemudian, Indonesia pun pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Sistem ini kemudian memunculkan kepemimpinan yang diktator, karena semua berpusat pada satu orang saja, yaitu presiden. Sistem ini tidak bertahan lama, karena kecenderungan Soekarno yang mengarah ke salah satu paham yang diyakini tidak sesuai dengan falsafah Pancasila.

Kediktatoran Soekarno memicu konflik yang berakibat pada tragedi kemanusiaan bernama G30S PKI. Setelah kepemimpinan Soekarno tumbang dan digantikan oleh Jendral Soeharto, muncul harapan untuk berkembangnya sistem demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila. Langkah ini dimulai dengan merekonstruksi kembali sistem demokrasi di Indonesia.

3. Kembali pada Demokrasi yang Sesuai Pancasila

Pada masa Orde Baru ini cita-cita demokrasi Indonesia yang sempat tergelincir ke arah kediktatoran, mulai dibenahi. Independensi lembaga perwakilan yaitu DPR serta lembaga yudikatif hak dan fungsinya dikembalikan seperti cita-cita awal pendirian republik ini. Ketua DPR kedudukannya sama dan sederajat dengan presiden.

Saat itulah sistem demokrasi dikembalikan sesuai dengan Pancasila. Secara perlahan pun menunjukkan keberhasilan baik dalam bidang politik, maupun dalam bidang sosial ekonomi. Hal tersebut sejalan dengan tekad untuk menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara benar. Walaupun pada akhirnya setelah berjalan enam kali pemilu demokrasi ini kembali dihadapkan pada masalah krusial, sehingga melahirkan era baru yaitu era reformasi.


Asas atau Nilai dalam Demokrasi Pancasila

Asas Atau Nilai Dalam Demokrasi Pancasila

Para ahli menyebutkan bahwa dalam demokrasi Pancasila terkandung nilai-nilai yang tertanam dalam ke lima sila pancasila. Nilai/asas Pancasila ini diyakini yang paling mewakili sistem pemerintahan yang pas untuk bangsa Indonesia. Asas yang menjadi landasan demokrasi tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pancasila Sebagai Sumber Nilai


1. Asas Ketuhanan Yang Maha Esa/Religius

Bahwa Negara ini diproklamasikan dengan mengakui adanya bantuan Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi kekuatan pada bangsa Indonesia untuk merdeka. Ini juga menjadi nilai yang mendasari setiap gerak langkah masyarakat.

2. Asas Kerakyatan

Yang dimaksud dengan asas kerakyatan adalah rakyat yang menjadi alasan adanya pemerintahan. Pemerintah adalah perwujudan keinginan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan. Oleh karena itu rakyatlah yang menjadi tujuan diselenggarakannya pemerintahan. Dengan demikian pemerintahan dalam demokrasi ini berasal dari rakyat, diselenggarakan oleh rakyat dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

3. Asas Permusyawaratan

Salah satu nilai luhur bangsa Indonesia adalah bermusyawarah dalam pengambilan suatu keputusan. Musyawarah ini menjadi ajang mempersatukan suara tentu dengan memperhatikan aspirasi rakyat untuk kemudian diambil kemufakatan bersama. Asas yang mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Asas Keadilan

Asas ini menginginkan bahwa setiap individu masyarakat terjamin hak nya serta diperlakukan adil di hadapan hukum juga dalam setiap aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya. Ini merupakan tujuan lain setelah kesejahteraan masyarakat dari penerapan demokrasi ini. Bahwa kesejahteraan itu harus dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.


Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

Ciri Ciri Demokrasi Pancasila

Setiap sistem demokrasi, baik itu liberal, sosialis, maupun demokrasi pancasila, pasti mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakan satu sama lain. Demokrasi yang diterapkan di Negara Indonesia, mempunyai ciri-ciri yang sesuai dengan karakteristik bangsa. Ciri-ciri yang dimaksud adalah:

  • Demokrasi didasarkan pada asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mencapai mufakat demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
  • Rakyat memberikan persetujuan melalui wakil-wakilnya di DPR dalam menentukan dan menjalankan sistem perorganisasian Negara.
  • Bahwa kebebasan individu tetap dijamin keberadaannya, tetapi tentu tidak bersifat mutlak. Kebebasan ini dibatasi oleh tanggung jawab sosial setiap individu
  • Semangat kekeluargaan menjadi dasar dalam melaksanakan demokrasi sehingga tidak ada lagi dominasi satu kelompok mayoritas yang kuat atas kelompok lain yang minoritas.

Fungsi Demokrasi Pancasila

Fungsi Demokrasi Pancasila

Sistem demokrasi ini diletakkan dalam asas hikmah kebijaksanaan/permusyawatan sebagai dasar, nilai persatuan menjadi prasyarat serta keadilan sosial adalah tujuan utama. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi inihak-hak rakyat dijamin dalam penyelenggaraan Negara. Berikut adalah fungsi-fungsi demokrasi ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

Baca Juga: Ideologi Pancasila

  • Dalam proses kehidupan bernegara, masyarakat harus dipastikan keterlibatannya. Seperti secara aktif ikut serta dalam proses pemilihan umum, turut serta dalam mengisi dan menjalankan pembangunan, maupun dengan menjadi anggota legislatif.
  • Memastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri dan berjalan sesuai UUD 1945 dan dasar Negara Pancasila.
  • Hukum yang berlaku harus dijalankan sesuai Pancasila serta UUD 1945.
  • Memastikan hubungan antar lembaga Negara berjalan serasi dan seimbang.
  • Memastikan bahwa pemerintahan dijalankan/diselenggarakan secara bertanggungjawab dan sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Demikianlah pembahasan mengenai demokrasi pancasila, mulai dari sejarah terbentuknya, nilai-nilai dasar atau asas yang mendasarinya, ciri serta fungsinya. Sistem ini diyakini sebagai sistem demokrasi yang paling sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Karena sistem demokrasi ini didasarkan pada kultur, budaya maupun sifat yang berlaku dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *