Pengertian Otonomi Daerah – Istilah otonomi daerah sering didengar, namun tahukah Anda mengenai pengertian otonomi daerah tersebut? Apa yang melatarbelanginya dan apa manfaatnya bagi masyarakat?
Otonomi berasal dari dua kata. Yaitu autos dan namos. Autos bermakna mandiri dan Namos bermakna aturan atau perundang-undangan. Ini berarti bahwa otonomi bisa diartikan sebagai bentuk aturan mandiri dari suatu daerah.
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan sendiri-sendiri. Kebijakan ini dibuat untuk kemajuan dan keharmonisan. Tentunya supaya tidak ada ketimpangan antara daerah dan perkotaan.
Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri. Meskipun begitu, tetap saja pemerintah di suatu daerah wajib mentaati undang-undang yang berlaku di suatu negara.
Pengertian Otonomi Daerah Menurut Beberapa Ahli
Baca Juga: Pengertian Pemasaran Adalah
Cukup banyak pakar yang menjelaskan tentang apa itu otonomi daerah. Pengertian otonomi daerah yang dijabarkan bisa memberikan gambaran singkat pada Anda. Diantaranya adalah sebagai berikut ini.
-
Mariun
Otonomi suatu daerah diartikan sebagai kebebasan yang diberikan pada pemerintah daerah untuk mengelola serta mengoptimalkan sumber daya masyarakat yang dimiliki oleh suatu negara.
Kebebasan yang dimaksud memungkinkan suatu daerah untuk berinisiasi dalam melakukan berbagai hal. Inisiatif dari pemerintah daerah diwujudkan dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan SDM di daerahnya sendiri. Tentunya hal ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Benyamin Hoesein
Menurut Benyamin Hoesein, otonomi ini diartikan sebagai pemerintahan mandiri yang melibatkan pemerintah daerah dan rakyat di suatu wilayah negara secara informal yang berada di luar pemerintahan pusat.
Maksudnya, segala jenis aturan dibuat oleh pemerintah di suatu daerah untuk kepentingan masyarakat setempat. Kebijakan diambil untuk mendorong kesejahteraan masyarakat yang dinaunginya. Dan ini terlepas dari sistem aturan baku dari pemerintahan pusat.
-
Syarif Saleh
Syarif Saleh menjelaskan pengertian otonomi daerah sebagai sebuah hak untuk memerintah dan mengatur daerahnya sendiri setelah pucuk pemerintahan daerah memperoleh haknya dari pemerintahan pusat.
Ini berarti bahwa suatu daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan sendiri untuk daerah yang dipimpinnya. Perumusannya berupa kebijakan, pengaturan dan pengelolaan yang lebih baik. Karena pemerintah daerah yang tahu betul mengenai seluk beluk daerahnya sendiri.
Jika ditarik kesimpulannya, pengertian otonomi daerah dipahami sebagai sebuah wewenang yang diberikan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan sendiri. Mulai dari mengambil kebijakan, mengatur serta mengoptimalkan potensi SDMnya sendiri
Baca Juga: Pengertian Kebugaran Jasmani Adalah
Latar Berlakang Yang Mendasari Adanya Otonomi Daerah
Hak yang diberikan pemerintah pusat pada pemerintah daerah tentunya memiliki alasan yang kuat. Ada hal yang melatarbelakangi keputusan pemerintah pusat. Dan ini tentunya untuk kemajuan dari suatu negara secara menyeluruh.
Latarbelakang munculnya otonomi daerah ini merujuk pada dua aspek. Yakni aspek internal dan eksternal. Keduanya sangat berpengaruh dalam mendorong pemerintah untuk memberikan wewenang tersebut.
Aspek internal ini berupa ketimpangan atau kesenjangan antara satu daerah dengan perkotaan dalam hal pembangunan. Hampir setiap daerah nampak tertinggal dalam urusan pembangunan. Ini membuat masyarakat berbondong-bondong untuk pergi ke kota-kota besar.
Datangnya masyarakat ke perkotaan memincu sejumlah permasalahan serius. Munculnya kriminalitas dan sulitnya pemerintah dalam penataan kota menjadi contoh nyata. Dan ini sudah terlihat sejauh ini.
Selain itu, eksploitasi sumber daya di daerah dipandang tidak menguntungkan masyarakat desa. Ini dilihat dari banyaknya pembangunan dan infrastruktur yang hampir selalu digunakan di perkotaan. Sementara daerah yang memiliki kekayaan alam kurang mendapatkan perhatian.
Sementara aspek eksternal ini merujuk pada penanaman modal asing di Indonesia. Pihak asing nampaknya ingin memassifkan investasinya di suatu daerah. Hal ini dilatarbelakangi oleh keefisienan pembiayaan dibanding harus berurusan dengan brokrasi yang panjang di perkotaan.
Baca Juga: Pengertian Asuransi Adalah
Manfaat Otonomi Daerah
Adanya kebebasan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola sendiri tentunya memiliki banyak manfaat. Manfaat ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat setempat. Lalu, apa saja manfaat dari otonomi daerah tersebut?
Pertama, daerah otonom akan memiliki pelayanan publik yang semakin baik. Sejumlah pelayanan publik tidak lagi dimiliki perkotaan besar saja. Melainkan suatu daerah juga bisa memilikinya sebagai bagian dari pelayanan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, otonomi mendorong terciptanya wilayah negara yang adil. Suatu daerah tetap memperoleh haknya untuk berkembang. Mulai dari pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
Ketiga, otonomi mendorong keharmonisan antara pemerintah pusat dan daerah. Hubungannya akan terus terjalin baik. Karena masing-masing memiliki keterkaitan dalam memajukan bangsa.
Singkatnya, otonomi bisa memicu kemajuan dari suatu daerah. Pemerintah daerah dan masyarakat harus berpartisipasi dalam meraihnya. Salah satunya dengan mengambil sebuah kebijakan untuk mengoptimalkan sumber dayanya di daerah itu sendiri.
Melihat besarnya potensi daerah untuk maju, jelas pemerintah daerah harusnya lebih cerdas dalam mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Apalagi pemerintah memberikan wewenang seluas-luasnya untuk pemerintah daerah untuk memajukan daerahnya. Itulah kurang lebih manfaat serta pengertian otonomi daerah menurut beberapa ahli.