Isi Teks Proklamasi – Pembacaan naskah atau teks proklamasi oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 menjadi titik awal bangsa Indonesia sebagai negara merdeka.
Lebih dari 74 tahun silam, seruan tersebut mengawali kehidupan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bebas dari segala bentuk penjajahan. Lebih lanjutnya, artikel ini akan membahas mengenai sejarah penyusunan hingga pembacaan naskah proklamasi.
Awal Mula Konsep Naskah Proklamasi : Desakan Pemuda Kepada Soekarno
Penyusunan naskah proklamasi pada dasarnya berawal dari peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945. Peristiwa “penculikan” Soekarno dan Hatta oleh kaum pemuda tersebut bertujuan untuk membujuk keduanya agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Kaum pemuda tersebut meyakinkan Soekarno, bahwa saat itu adalah waktu yang tepat untuk merdeka, mengingat Jepang telah ditaklukkan oleh Sekutu.
Pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mereka diantarkan ke rumah Laksamana Maeda untuk membahas konsep perumusan naskah proklamasi. Sebelumnya, mereka telah mendapatkan izin dari Nashimura —pimpinan tentara Jepang— yang menganggap tidak lagi bertanggung jawab atas kemerdekaan Indonesia. Dari sinilah, konsep naskah atau teks proklamasi mulai dirundingkan.
Penyusunan Konsep Naskah Proklamasi: Sejarah di Secarik Kertas
Terdapat nama-nama penting yang berperan langsung dalam penyusunan naskah proklamasi Indonesia. Adapun nama-nama tersebut adalah Soekarno sebagai pencatat dan perumus konsep dan Hatta sebagai penggagas. Selain itu, ada pula Ach. Soebardjo yang mendampingi dan ikut memberikan pemikirannya. Terdapat juga beberapa kaum muda sebagai saksi seperti Sayuti Melik, Sukarni, dan Burhanuddin M. Diah.
Penyusunan konsep naskah dilakukan di ruang makan di lantai dasar rumah Laksamana Maeda pada jam 02.00 WIB. Konsep dari naskah proklamasi tersebut akhirnya selesai disusun pada jam 04.30 WIB. Soekarno kemudian menemui beberapa orang yang telah menunggu di serambi rumah kemudian membacakannya. Dari sinilah, terdapat beberapa perdebatan mengenai penandatanganan konsep naskah tersebut.
Konsep Naskah Proklamasi Menjadi Naskah Proklamasi
Pada awalnya, Soekarno memberi kewenangan pada orang-orang yang hadir untuk menandatangani konsep naskah tersebut sebagai perwakilan Bangsa Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut ditentang oleh Sukarni yang menyarankan agar konsep tersebut lebih baik ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Hal tersebut ditujukan untuk mencegah adanya kepanjangan tangan Jepang yang mungkin hadir dalam perundingan saat itu.
Konsep naskah selesai disusun setelah diputuskan penandatanganan dan diadakan beberapa perubahan dalam ejaan. Seperti kata “tempoh” digantikan dengan “tempo” dan tanggal yang awalnya “17-8-‘05” diganti menjadi “hari 17 boelan 8 tahun ’05”. Setelah beberapa perubahan disepakati oleh para hadirin, konsep naskah yang ditulis oleh Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Sejak itulah, teks proklamasi lahir sebagai bukti sejarah bangsa Indonesia.
Tempat Pembacaan Naskah Proklamasi : dari Lapangan Ikada ke Rumah Bung Karno
Pembacaan teks proklamasi diusulkan oleh Sukarni untuk bertempat di Lapangan Ikada. Lebih tepatnya, pembacaan tersebut akan digaungkan pada pukul 09.30 WIB. Hal tersebut disambut baik oleh para hadirin. Soediro, salah seorang kaum muda kemudian menyebarkan kabar tersebut—melalui lisan maupun tulisan—kepada sebanyak-banyaknya masyarakat Indonesia yang ia temui.
Selanjutnya, masyarakat dihimbau untuk tidak membawa lambang negara Indonesia dalam bentuk apapun untuk menghadiri acara yang disebut “peristiwa penting” ini. Hal ini ditujukan untuk mencegah adanya kecurigaan dari pihak Jepang. Pun begitu, rencana tersebut bocor karena beberapa jam sebelumnya, Lapangan Ikada telah dipenuhi oleh prajurit Jepang bersenjata lengkap.
Terlepas dari kalahnya Jepang dari sekutu, nampaknya serdadu Jepang masih tidak bisa membiarkan Indonesia mendapatkan kemerdekaannya. Mengetahui hal tersebut, perubahan rencana pun segera dilakukan atas mandat Soekarno. Tempat baru yang dipilih yaitu kediaman Soekarno sendiri. Kabar perubahan tempat kemudian disebarkan dari mulut ke mulut kepada masyarakat Indonesia secara berhati-hati.
Persiapan Jelang Pembacaan Naskah Proklamasi: Bambu Bertali pun Jadi Tonggak Sang Saka
Kediaman Soekarno yang bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 telah ramai didatangi masa sejak pukul 08.00 WIB. Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, Suwiryo ditugaskan untuk menjaga keamanan di teras rumah Soekarno. Selain itu, persiapan logistik juga mulai disiapkan. Seperti tiang bendera yang dipersiapkan oleh Suhud yang berupa bambu yang diperolehnya dari halaman belakang rumah Soekarno.
Selain itu, persiapan lain meliputi pengeras suara yang dipinjam oleh Wilopo dari Gunawan. Di sisi lain, Fatmawati yang merupakan istri Soekarno tengah sibuk menjahit bendera merah putih. Semua dipersiapkan secara singkat dan seadanya. Pun begitu, waktu telah menunjukkan pukul 09.50, yang berarti pembacaan proklamasi terlambat 20 menit dari rencana awal.
Keterlambatan ini dikeluhkan oleh kaum muda yang sudah tidak sabar lagi untuk menyaksikan langsung kemerdekaan Indonesia. Seorang kaum muda, Muwardi, terus mendesak Soekarno agar segera membacakan teks proklamasi tersebut. Namun, yang menjadi masalah adalah Hatta yang tidak kunjung datang. Untungnya, 5 menit kemudian Hatta sampai dan dengan segera upacara proklamasi pun dimulai.
Pembacaan Naskah Proklamasi di Upacara Kemerdekaan Pertama: Satu Jam yang Penuh Sejarah
Upacara proklamasi perdana tersebut tepat dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Untuk berjaga-jaga dari gangguan tentara Jepang, Latief Hendraningrat dimandatkan untuk menjaga keamanan selama upacara berlangsung. Peristiwa penting itu dihadiri lebih dari 1.000 masyarakat Indonesia. Adapun susunan acara dimulai dengan pidato Soekarno yang pada intinya menyerukan bangsa Indonesia untuk percaya pada kekuatannya sendiri.
Selanjutnya, Soekarno membacakan teks proklamasi. Inilah yang disebut-sebut sebagai klimaks dari upacara kemerdekaan perdana ini. Setelah itu, upacara dilanjutkan dengan pengibaran bendera sang saka oleh Pringgodigdo dan Suhud diiringi oleh lagu Indonesia raya oleh hadirin. Sebagai penutup, Suwiryo dan Muwardi selaku Walikota Jakarta dan pimpinan pemuda menyampaikan sambutannya. Mereka menyerukan tekat dan keberanian pemuda Indonesia untuk melawan penjajah.
Upacara yang sangat sederhana itu berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Diakhiri oleh sorak sorai bangsa Indonesia yang akhirnya mencapai kemerdekaan. Setelah mengalami beberapa peristiwa yang rumit, upacara dapat berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan dan hambatan dari pihak Jepang.
Fakta-Fakta Seputar Naskah Proklamasi
Seperti yang telah dijelaskan, perjuangan untuk menggelar upacara yang sederhana tersebut membutuhkan keberanian dan tekat yang jauh dari kata sederhana. Setelah mengetahui sejarah proklamasi, berikut fakta-fakta penting mengenai teks proklamasi yang mungkin masih belum banyak diketahui orang:
1. Tahun ’05
Tahun ’05 pada naskah yang diketik oleh Sayuti Melik—naskah autentik—berdasar pada sistem tahun di Jepang yang berlaku. Dengan sistem penanggalan yang berbeda, Jepang saat itu memasuki tahun 2605.
2. Perubahan Ejaan
Sayuti Melik tidak hanya bertugas untuk mengetik ulang naskah, namun juga menyempurnakan pengejaannya. Seperti kata “Peroklamasi” diubahnya manjadi “PROKLAMASI”, “hal2” menjadi “hal-hal”, “saksama” menjadi “seksama”, dan lainnya.
3. Rekaman Pembacaan Naskah
Rekaman pembacaan naskah proklamasi yang telah beredar nyatanya bukan merupakan suara langsung di upacara 17 Agustus 1945. Hasil rekaman tersebut merupakan pembacaan ulang di stasiun RRI oleh Soekarno pada tahun 1951.
4. Sempat Terbuang
Setelah selesai diketik, naskah klad yang ditulis Soekarno sempat terbuang dalam tempat sampah. Untungnya, naskah tersebut ditemukan oleh Burhanuddin M. Diah yang kemudian merapikan dan mengamankannya.
Pembacaan teks proklamasi menjadi titik penting bagi kemerdekaan Indonesia. Semua itu tentu merupakan hasil dari perjuangan para founding fathers Indonesia yang tak gentar untuk merebut kemerdekaan. Dengan tulisan tangan di atas secarik kertas tersebut, bangsa Indonesia memperoleh hak dan kebebasannya sebagai bangsa yang merdeka.