Filsafat Pancasila : Pengertian, Fungsi, Rangkuman dan Pertanyaan

Filsafat Pancasila

Filsafat Pancasila – Filsafat merupakan ilmu yang mendasari cara berpikir manusia. Pancasila sebagai dasar suatu negara lahir melalui pola berpikir mendalam. Berbagai landasan dan pemikiran dirangkum sedemikian rupa untuk membentuk Pancasila. Berdasarkan rumusan-rumusan tersebut lahirlah filsafat Pancasila.

Pancasila tidak hanya lahir dari pemikiran para ahli, namun Pancasila lahir karena adanya keberagaman dan nila-nilai yang terkandung dalam kebudayaan. Keterbukaan cara pandang Pancasila dalam menuju pembenaran haruslah bersifat mutlak.

Filsafat dalam Pancasila menjadi dasar berpikir dan bergeraknya bangsa dalam mengambil keputusan. Pemahaman akan filsafat yang terkandung di dalam Pancasila sangatlah penting. Hal ini dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai filsafat yang terkandung dalam Pancasila dapat menjabarkan makna atau hakekat Pancasila sebagai simbol ideologi bangsa. Terciptanya keterbukaan terhadap hukum yang berlaku di masyarakat merupakan bagian dari landasan ideologi Pancasila.


Pengertian Filsafat dalam Pancasila

Pengertian Filsafat Dalam Pancasila

Pancasila secara umum merupakan ideologi pembentuk bangsa yang berisi berbagai norma di dalamnya. Dalam memahami dan menguraikan makna yang terkandung dalam Pancasila filsafat sebagai bidang studi yang berbicara mengenai pemikiran mendalam dapat digunakan di dalamnya. Adapun berbagai pengertian filsafat dalam Pancasila sebagai berikut:

1. Pengertian Filsafat Pancasila Menurut Para Ahli

Secara umum filsafat Pancasila merupakan hasil dari pemikiran-pemikiran mendalam mengenai suatu bangsa yang berlandaskan akan nilai-nilai luhur yang sesuai dengan kepribadian dan kehidupan bangsa Indonesia. Adapun pengertiannya menurut para ahli berikut:

  • Ir. Soekarno. Menurut Soekarno, filsafat Pancasila merupakan nilai luhur yang asli berasal dari keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman. Hal inilah yang menciptakan nilai-nilai filsafat pada Pancasila.
  • Soeharto. Menurut presiden RI ke-2, Soeharto, filsafat Pancasila adalah filsafat asli Indonesia. Artinya segala bentuk dan isinya merupakan gambaran dari Indonesia. Pemaknaan terbentuk dari filsuf yang berasal dari Depdikbud, sehingga tidak terdapat pengaruh asing di dalamnya.
  • Ruslan Abdulgani. Pendapatnya menyatakan bahwa filsafat Pancasila merupakan filsafat atau pemikiran-pemikiran yang lahir dari cita-cita bersama seluruh lapisan masyarakatnya. Keinginan untuk memajukan negara dalam berbagai aspek mendasari terbentuknya pemikiran mendalam mengenai Pancasila.
  • Notonagoro. Pakar ini berpendapat bahwa filsafat Pancasila merupakan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Hal ini dimaksudkan secara ontologi filsafat dalam Pancasila lahir untuk mengetahui hakikat yang terkandung dalam Pancasila. Setiap sila dalam Pancasila memiliki makna dan nilai yang berbeda meski kelimanya saling berkaitan. Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran Notonagoro, bahwasanya filsafat dalam pancasila lahir untuk menjabarkan nilai-nilai tersebut.

2. Pengertian Ontologis

Secara ontologis, Pancasila sebagai filsafat atau filosofi negara adalah untuk mengetahui hakekat yang terkandung di dalam sila pertama sampai sila kelima. Pada hakekatnya Pancasila adalah manusia. Artinya segala kandungan yang terdapat dalam Pancasila yaitu terbentuk dari kehidupan manusia dalam bernegara dan berbangsa.

  Nilai Nilai Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar negara

Manusia sebagai dasar terbentuknya Pancasila menunjukkan adanya landasan manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk individu yang terus bergerak. Kaitannya dalam kenegaraan dapat dilihat bahwa nilai Pancasila terbentuk dari sikap negara dalam memajukan masyarakatnya dari berbagai aspek.

Manusia dalam bernegara dan berbangsa merupakan landasan hukum yang terdapat dalam Pancasila itu sendiri. Proses berkembangnya suatu bangsa sangat bergantung kepada masyarakat yang ada di dalamnya.

3. Pengertian Secara Epistimologis

Secara epistimologis, filsafat Pancasila bergerak mencari landasannya sebagai ilmu pengetahuan. Pada dasarnya Pancasila merupakan objek pengetahuan yang memiliki nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Sebagai pengetahuan Pancasila tidak hanya dipahami secara harfiah tetapi juga secara mendalam.

Pemahaman mengenai filosofi Pancasila sebagai dasar pengetahuan dalam bernegara sangatlah penting dalam memajukan masyarakatnya sebagai makhluk sosial dan juga makhluk individu. Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial dan individu inilah yang pada akhirnya menjadi bentuk dasar terciptanya suatu negara. Setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diiterprestasikan secara terpisah karena Pancasila merupakan kesatuan yang utuh.

Berdasarkan landasan ideologis Pancasila juga selaras dan seimbang. Artinya antara setiap sila pada Pancasila memiliki nilai yang selaras dan saling menyeimbangkan. Hal itu dapat dilihat pada nilai yang terkandung pada setiap sila yang mendasari terbentuknya sila-sila lainnya.

Secara epistimologis, Pancasila diharapkan dapat membantu memecahkan segala permasalahan yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Sarat akan nilai dan makna yang nantinya akan membantu memecahkan persoalan-persoalan dalam bangsa.


Kandungan Makna dalam Pancasila

Kandungan Makna Dalam Pancasila

Pancasila tumbuh dan berkembang sesuai dengan kerangka moralitas yang terdapat dalam masyarakatnya. Adapun sila-sila dalam Pancasila tersebut sebagai berikut:

1. Sila Pertama

Sebagai sila pertama, ketuhanan Yang Maha ESA menjadi dasar terbentuknya sila-sila yang lain. Hal ini terjadi karena Tuhan merupakan bentuk yang mutlak yang menciptakan alam dan seisinya. Indonesia sendiri memiliki keberagaman agama yang menjadi dasar berdirinya suatu bangsa. Sila pertama juga menggambarkan bahwa ketuhanan merupakan landasan berpikir manusia. Dengan memaknai lebih dalam perihal konsep ketuhanan akan menjadikan manusia makhluk yang lebih menghargai keberagaman.

2. Sila Kedua

Selanjutnya sila kedua yang berlandaskan kepada nilai kemanusiaan juga memiliki kaitan dengan nila sila pertama yang menyebutkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Pada sila kedua ini, sebagai manusia tidak hanya sebagai makhluk individu namun juga sebagai makhluk sosial yang bertoleransi kepada keberagaman.

3. Sila Ketiga

Sila ketiga ini menunjukkan bersatunya seluruh aspek dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasari dari nilai yang terkandung pada sila-sila sebelumnya dan akan menjadi dasar dari sila selanjutnya.

4. Sila Keempat

Sila keempat yang menjunjung tinggi nilai permusyawaratan menjadi bentuk yang berlandaskan pada sila-sila sebelumnya. Artinya sila keempat ini memiliki nilai bahwa dalam aspek bernegara dan berbangsa keputusan diambil tidak dari satu pihak namun merupakan hasil keputusan bersama.

  Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan Negara

5. Sila Kelima

Berbicara mengenai keadilan sila kelima ini merupakan bentuk yang berlandaskan dari keempat sila sebelumnya. Bahwasanya dalam suatu negara keadilan bagi seluruh rakyatnya adalah hal yang mutlak.

Keterkaitan atar sila-sila dalam Pancasila membentuk suatu pengetahuan yang menunjukkan bahwa dalam kehidupan bernegara dan berbangsa nilai-nilai luhur dalam masyarakatnya memiliki kedudukan yang tinggi.


Pancasila sebagai Landasan Negara

Pancasila Sebagai Landasan Negara

Pancasila merupakan ideologis atau dasar negara yang mengandung makna mendalam. Dalam perkembangannya Pancasila menjadi dasar terbentuknya hukum yang melindungi seluruh lapisan masyarakat di dalamnya.

Hukum di Indonesia harus berlandaskan kepada Pancasila yang bersifat mutlak. Guna mewujudkan masyarakat yang bersatu dan berkembang, Pancasila memiliki peranan yang cukup penting.

Pemahaman akan filsafat Pancasila bagi seluruh lapisan masyarakat akan menciptakan masyarakat yang peka terhadap keberagaman. Seperti yang diketahui Indonesia merupakan negara yang berdiri di antara aneka ragam suku bangsa dan agama. Oleh karenanya keterbukaan masyarakat dalam mendalami nilai-nilai sangatlah dibutuhkan.

Filsafat ini digunakan sebagai landasan berpikir bangsa dan negara adalah sangat penting guna menciptakan masyarakat yang makmur dan berpikiran maju. Pemahaman-pemahaman mengenai nila-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat menjadi landasan berpikir setiap masyarakatnya.

Nilai demokratis yang terkandung dalam Pancasila juga dapat menciptakan masyarakat yang rukun sebagai makhluk sosial. Keberagaman dan perbedaan sering kali menjadi awal perpecahan pada suatu kelompok masyarakat. Namun, dengan adanya pemahaman mengenai nila-nilai dalam pancasila hal ini dapat diminimalisir.

Demikianlah gambaran luas mengenai filsafat pancasila sebagai pemahaman seorang individu dalam hidup bernegara. Selain itu juga sebagai landasan ideologis hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *