Tujuan Otonomi Daerah – Setelah menyatakan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, perubahan mulai banyak digempurkan oleh Indonesia. Termasuk didalam hal pemerintahan.
Dimana pasca kemerdekaan Indonesia, ada tokoh yang mengusulkan untuk melakukan desentralisasi. Output dari adanya desentralisasi ini adalah otonomi dengan tujuan otonomi daerah menyangkut kepentingan rakyat.
Otonomi daerah dilaksanakan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah, dimana pemerintah daerah setempat dapat mengembangkan dan mengolah daerahnya sendiri. Pengolahan serta pengembangan daerah ini tentunya harus sesuai dengan kebutuhan serta kekhasan daerahnya.
Pengertian Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah sebuah wewenang yang diberikan kepada daerah tertentu untuk mengolah, mengatur, serta mengurus daerahnya sendiri. Wewenang ini diberikan oleh pemerintah untuk mengolah potensi dan masyarakatnya. Tentunya wewenang ini berdasarkan pada ketentuan dan peraturan undang-undang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Undang-Undang Serta Prinsip Terkait Otonomi Daerah
Dalam pelaksanaan otonomi daerah dilaksanakan atas dasar hukum yang termuat dalam UU. Adapun peraturan yang mengatur tentang otonomi daerah yaitu UUD RI Pasal 18-Ayat 1,-7, Pasal 18 Ayat 1-2, Pasal 18B ayat 1 dan 2. Otonomi daerah juga diatur dalam Ketetapan MPR RI No. XV/MPR/1998, serta diatur juga dalam
Sedangkan prinsip otonomi daerah seperti, prinsip otonomi seluas-luasnya, prinsip bertanggung jawab, dan prinsip otonomi nyata. Prinsip yang juga harus dipegang dalam menjalankan otonomi daerah ada prinsip dinamis, yaitu sebagai dorongan untuk menjadi lebih baik ke depannya.
Baca Juga: Tujuan Promosi
Tujuan Otonomi Daerah
Setiap kebijakan yang diterapkan oleh suatu lembaga pastinya memiliki tujuan pelaksanaan. Tujuan tersebut yang akan dijadikan acuan dalam menjalankan kebijakan tersebut. Begitu pun dengan otonomi daerah yang menyangkut kepentingan banyak. Dibawah ini beberapa tujuan otonomi daerah :
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Tujuan otonomi daerah yang pertama adalah terkait pelayanan terhadap masyarakat terkait. Adanya penyelenggaraan otonomi daerah akan memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pelayanan publik. Pelayanan publik bisa dilakukan dengan membangun lembaga pelayanan tanpa harus lagi menunggu instruksi dari pusat.
2. Mendorong Pemberdayaan Masyarakat
Adanya kebijakan otonomi daerah yang diberikan oleh pusat, diharapkan mampu sarana pemberdayaan. Sebagaimana kita tahu bahwa otonomi daerah berarti ada wewenang pemimpin daerah untuk memimpin daerahnya sendiri. Sehingga aspirasi masyarakat akan cepat terlaksanakan dan pemberdayaan mengolah daerahnya sendiri akan terwujudkan.
3. Terciptanya Kehidupan Berdemokrasi
Tujuan otonomi daerah selanjutnya adalah terciptanya kehidupan berdemokrasi. Adanya wewenang yang diberikan kepada daerah adalah bagian dari demokratisasi. Dimana masyarakat diberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengambil keputusan. Keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat mengenai situasi dan kondisi daerahnya.
4. Meratakan Wilayah Daerah
Adanya otonomi daerah yang diberikan oleh pusat diharapkan mampu menjadi alat untuk meratakan pembangunan. Adanya wewenang untuk mengurus, mengolah dan membangun daerahnya masing-masing. Tentunya pemerataan pembangunan ini harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya masing-masing.
5. Meningkatkan Keadilan Sosial
Berkaitan dengan tujuan otonomi daerah yang telah dijelaskan sebelumnya, meningkatkan keadilan sosial juga menjadi fokus kebijakan ini. Jika otonomi daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip, maka secara otomatis keadilan sosial masyarakat terkait akan meningkat pula.
6. Mendorong Jiwa Kreatif Masyarakat
Kebijakan otonomi daerah juga mampu mendorong jiwa kreatif masyarakat, karena masyarakat akan berpikir bagaimana untuk mengembangkan potensi daerahnya. Pembangunan infrastruktur daerah yang sudah bisa dilakukan oleh daerah masing-masing akan mendorong masyarakat untuk menentukan prioritas.
Baca Juga: Tujuan Laporan Keuangan
7. Menumbuhkan Ekonomi Daerah
Tentunya dengan semua program pembangunan dan pemberdayaan, ekonomi daerah perlahan-lahan akan membaik. Hal ini pastinya didorong dengan meningkatnya pemanfaatan potensi daerah yang dikelola. Pembangunan dan pemberdayaan tersebut akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
8. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Tujuan otonomi daerah yang selanjutnya adalah upaya meningkatkan partisipasi masyarakat Dalam membangun sebuah lembaga ataupun pembangunan, dibutuhkan sumber daya manusia. Hal ini akan mendorong adanya partisipasi dari masyarakat secara aktif, karena mereka merasa berwenang dalam membangun daerahnya masing-masing.
9. Pengembangan Daerah Terpencil
Adanya otonomi daerah dapat membuat daerah terpencil menjadi lebih berkembang. Permasalahan yang kerap dihadapi daerah terpencil adalah kurangnya informasi dan hubungan dengan pemerintah pusat. Dengan adanya kebijakan daerah untuk mengatur daerahnya sendiri memungkinkan meratanya pembangunan diseluruh wilayah.
10. Meningkatnya Pengawasan Publik
Otonomi daerah juga meningkatkan pengawasan terhadap kelompok elite lokal. Dimana kelompok ini selalu memandang daerah pedesaan tidak memiliki potensi apapun untuk dikembangkan. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan para kelompok elite lokal ini dalam pengawasan pemerintah pusat mampu ikut serta dalam pembangunan nasional.
11. Hilangnya Pemusatan Kekuasaan
Dengan adanya otonomi daerah, pemusatan kekuasaan tidak lagi berada pada pemerintah pusat. Artinya kebijakan serta keputusan tidak lagi bergantung telak pada pemerintah pusat saja akan tetapi pemerintah daerah ikut mengambil andil. Pemerintah daerah sudah berwewenang dalam mengatur sendiri wilayah kekuasaannya.
12. Meningkatnya Produksi Barang Dan Jasa
Setiap daerah memiliki sumber daya alam yang akan menjadi potensi yang akan meningkatkan perekonomiannya. Dengan adanya otonomi daerah penetapan harga jual produk akan lebih bisa dikontrol sesuai dengan harga produksinya. Selain itu, produk lokal juga kan menjadi lebih dikenal dengan adanya pemberdayaan masyarakat.
13. Adanya Keseimbangan Politik
Wewenang yang diberikan kepada daerah untuk mengolah daerahnya sendiri, baik dalam hal pemberdayaan, pengelolaan sumber daya, pemerintahan akan meningkatkan partisipasi. Masyarakat akan lebih memiliki peluang untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan.
Baca Juga: Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Penerapan Otonomi Daerah
Dalam setiap keputusan baik kecil maupun besar pasti memiliki resiko dan permasalahannya masing-masing. Terlebih lagi jika kebijakan tersebut menyangkut orang banyak, permasalahan pastilah terjadi, baik dalam skala kecil maupun besar. Dalam otonomi daerah sendiri, tujuan yang ingin dicapai tidaklah semudah itu.
Beberapa permasalahan yang kerap kali muncul adalah adanya tumpang tindihnya kewenangan. Hal semacam ini biasa terjadi memuat dimanakah akan ditempatkan kewenangan tersebut, apakah di kabupaten atau tingkat provinsi. Ketimpangan juga sering terjadi antara lembaga pemerintah dan aturan yang lebih rendah.
Permasalahan selanjutnya adalah terkait anggaran, baik tentang kurangnya anggaran untuk pembangunan ataupun kurangnya transparansi dana sehingga kerap terjadi korupsi. Adanya kesenjangan sosial juga masih menjadi masalah utama, dimana para kaum elit pemegang kekuasaan terkadang lebih mementingkan golongannya dibandingnkan rakyat kecil.
Pelayanan publik juga terkadang masih menjadi permasalahan klasik sebuah daerah. Meskipun tujuan otonomi daerah adalah meningkatkan pelayanan publik, tetap saja permasalahan tak terelakkan. Pelayanan publik yang belum optimal disebabkan tidak sesuainya kompetensi sumber daya manusia dengan kebutuhan di daerah.
Dalam hal pemerintahan sendiri, adanya politik identitas, orientasi kekuasaan hanya berpihak pada kelompok tertentu saja akan menghambat pencapai tujuan dari penerapan otonomi daerah itu sendiri. Diperlukan sinergi dan komitmen dari segala pihak agar terciptanya otonomi daerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Itulah tadi beberapa penjelasan mengenai pengertian, dasar hukum, tujuan otonomi daerah, serta permasalahan yang kerap terjadi dalam pelaksanaannya. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan pembaca dalam memahami otonomi daerah ini.