Tujuan Audit

Tujuan Audit

Tujuan Audit – Proses audit adalah salah satu hal penting yang memberikan dampak besar terhadap perkembangan suatu perusahaan atau pun lembaga tertentu.

Secara umum, tujuan audit yaitu memberikan pernyataan pendapatan terhadap layak/tidaknya laporan keuangan dengan mengikuti standar yang dibenarkan. Selain itu, proses audit dapat memengaruhi suatu keputusan yang akan ditetapkan.

Di zaman yang serba maju dan berkembang seperti saat ini, kegiatan audit tidak hanya berperan penting pada perusahaan saja, melainkan pihak pemerintah hingga masyarakat pun membutuhkannya.


Pengertian Audit Menurut Para Ahli

Pengertian Audit Menurut Para Ahli

Penyajian definisi audit sangatlah banyak. Banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai definisi audit. Di antara beberapa ahli tersebut antara lain:

  • Sukrisno Agoes menyatakan bahwa audit adalah proses pengecekan terhadap laporan keuangan yang disusun oleh manajemen, catatan akuntansi dan bukti pendukung dalam rangka memberikan pendapatan atas kewajaran laporan keuangan yang dilakukan secara kritis dan sistematis serta dilakukan oleh pihak independen.
  • Mulyadi mengungkapkan definisi audit yaitu suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti atas kegiatan suatu organisasi/ perusahaan yang bertujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian/ keselarasan antara laporan dengan kriteria yang telah diberlakukan serta penyampaian hasil pada yang bersangkutan secara objektif dan sistematis.
  • Arens dan Loebbecke mendefinisikan audit sebagai proses penghimpunan (akumulasi) serta evaluasi yang dilakukan oleh independen dan kompeten terhadap fakta yang dapat diukur pada suatu entitas, untuk dapat menghasilkan suatu laporan tentang informasi yang disesuaikan dengan barometer yang telah dibenarkan.

Dari beberapa definisi yang diungkapkan oleh para ahli mengenai audit, maka dapat disimpulkan bahwa audit merupakan suatu prosedur pemeriksaan dengan melakukan verifikasi terhadap bukti yang ada dengan memerhatikan kesesuaian antara informasi yang diaudit dengan kriteria yang dibenarkan serta menguji beberapa temuan yang akhirnya akan diterbitkan dalam bentuk sebuah laporan keuangan dengan mengikuti standar yang berlaku.

Baca Juga: Tujuan Hukum


Pengklasifikasian Audit

Pengklasifikasian Audit

Pengklasifikasian audit ditinjau dari beberapa hal, ada yang dilihat dari tujuannya dan juga pelaksananya. Untuk lebih rincinya berikut penjelasan mengenai pengklasifikasian audit.

Klasifikasi Berdasarkan Tujuan Audit

  • Audit Laporan Keuangan. Jenis audit ini melingkupi akumulasi serta evaluasi fakta mengenai laporan keuangan dengan tujuan untuk menghasilkan suatu pernyataan akan layak/ tidaknya laporan yang tersaji dengan memerhatikan kriteria/ prinsip yang dibenarkan secara umum.
  • Audit Kepatuhan. Berdasarkan tujuannya, yang kedua adalah audit kepatuhan yakni audit yang mengakumulasi dan mengevaluasi bukti yang ada dengan tujuan melihat kesesuaian aktivitas finansial dengan kondisi serta aturan yang telah berlaku.
  • Audit Operasional. Selanjutnya ada audit operasional yakni proses audit yang menghimpun dan mengevaluasi kebenaran dalam kegiatan operasional suatu organisasi/ lembaga yang memiliki kriteria mulai dari perencanaan, anggaran serta standar biaya yang telah ditetapkan.

Klasifikasi Berdasarkan Pelaksana Audit

  • Audit Eksternal. Berdasarkan pelaksananya ada yang jenis audit eksternal yakni audit yang dilakukan oleh seorang auditor dari pihak luar yang telah diakui dan berwenang untuk melakukan tugas seorang auditor yang memiliki tujuan yang sama dalam menyatakan laporan keuangan suatu lembaga. Pada umumnya pelaksana audit ini dibayar oleh pihak perusahaan yang diperiksa.
  • Audit Internal. Audit internal adalah proses audit yang pelaksananya merupakan bagian dari organisasi/lembaga yang diperiksa. Kedudukannya sebagai auditor internal bertanggung jawab dalam pengendalian serta pemberian saran/ rekomendasi terhadap perusahaan. Dalam hal ini, seorang auditor berfungsi mengendalikan efisiensi serta efektivitas kegiatan perusahaan.
  • Audit Sektor Publik. Sesuai namanya, audit sektor publik yakni dilakukan oleh auditor dari divisi publik/ pemerintah. Audit jenis ini merupakan suatu usaha control dari pihak pemerintah yang mengabdikan jasanya pada masyarakat, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Audit ini dapat mencakup audit kepatuhan, audit operasional, atau pun audit laporan keuangan dengan tetap memerhatikan tujuan yang sama dalam proses audit. Auditor sektor publik, merupakan bagian dari pemerintah dan akan mendapatkan honorarium dari pemerintah juga.

Baca Juga: Tujuan Kebijakan Moneter


Tujuan Audit

Tujuan Audit

Adanya proses audit tentu tidak dilakukan secara manasuka, ada sistematika serta tujuan yang hendak dicapai. Tujuan audit secara umum yaitu untuk menyatakan pendapat atas kelaziman dalam segala aspek material, mulai dari hasil usaha hingga sirkulasi dana yang diselaraskan dengan prinsip akuntansi yang diberlakukan. Adapun untuk lebih rincinya, tujuan audit terdiri dari:

1. Keberadaan (Eksistensi)

Tujuan audit yang pertama yaitu eksistensi. Dalam hal ini, pelaksanaan audit bertujuan untuk meyakinkan akan keberadaan transaksi yang tercatat pada tanggal atau pun periode tertentu. Dalam hal ini memungkinkan untuk ditemukannya suatu kesalahan transaksi yang tercatat. Semua transaksi yang tercatat harus benar adanya, bukan hanya coretan fiktif belaka.

2. Kelengkapan (Completeness)

Tujuan selanjutnya yaitu untuk kelengkapan. Audit dilakukan untuk memastikan kelengkapan semua transaksi yang terjadi telah tercatat secara aktual yang disajikan dalam bentuk jurnal.

3. Hak dan kewajiban

Hak dan kewajiban ini berhubungan dengan pencantuman keseluruhan unsur aset, kewajiban, pendapatan dan biaya dalam laporan keuangan yang diklasifikasikan serta diungkapkan dengan semestinya. Dalam hal ini hak dan kewajiban seorang klien hendaknya terpenuhi sebagaimana mestinya.

4. Penyajian

Tujuan dilakukannya audit yakni untuk penyajian. Lebih rincinya yakni bertujuan untuk menyajikan kejelasan setiap transaksi yang dilakukan dalam sebuah jurnal dengan memerhatikan klasifikasi transaksi sesuai jenisnya. Selain itu, dapat meyakinkan perihal saldo dan persyaratan lainnya diungkapkan sebagaimana mestinya serta dijelaskan dalam isi atau pun catatan kaki pada laporan tersebut.

Baca Juga: Tujuan Pernikahan

5. Klasifikasi (Classification)

Tujuan audit lainnya yakni untuk pengklasifikasian. Proses audit dilakukan untuk mengklasifikasikan setiap transaksi yang ada sesuai dengan jenisnya, dengan memerhatikan apakah transaksi tersebut sejenis transaksi eksternal, internal ataupun jenis lainnya.

6. Ketepatan

Tujuan selanjutnya dalam pelaksanaan audit yaitu untuk meyakinkan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku telah diterapkan secara benar dan tepat. Ketepatan yang dilihat berkaitan dengan pencatatan transaksi sesuai dengan periodenya, spesifikasi saldo terperinci sesuai dengan angka yang tersurat dalam buku besar, serta enumerasi saldo sudah dilakukan dengan penjumlahan yang tepat. Hal tersebut harus disusun dengan memerhatikan standar yang diberlakukan.

7. Kepatuhan (Loyalty)

Proses audit bertujuan untuk menentukan tingkat kepatuhan suatu entitas terhadap hukum, kebijakan, rencana dan prosedur.

8. Penilaian (Valuation)

Tujuan audit selanjutnya adalah untuk melakukan penilaian. Selain tujuan-tujuan yang telah disebutkan sebelumnya, audit juga bertujuan untuk menilai tingkat kredibelitas suatu laporan keuangan, menilai bagaimana pengendalian internal suatu organisasi, apakah sudah efektif dan memadai untuk mencapai tujuan perusahaan, serta memberikan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.

9. Manfaat Ekonomis

Audit dilakukan untuk mencapai tujuan yang positif untuk suatu perusahaan, salah satunya bertujuan untuk kebermanfaatan ekonomis yakni meningkatkan kredibilitas/ terjaminnya perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional pasar modal dan perusahaan.

Demikianlah uraian mengenai tujuan audit yang biasa dilakukan untuk menghasilkan laporan keuangan pada suatu perusahaan atau pun lembaga tertentu. Dengan begitu, suatu perusahaan/ lembaga dapat terkendali dengan baik dengan memerhatikan setiap laporan yang dihasilkan. Hal ini juga akan berpengaruh pada efisiensi serta keberhasilan suatu perusahaan.

Tujuan Hidup Manusia

fajar muhsy
3 min read

Tujuan Hukum

miftahul huda
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *