Sistem Pemerintahan Malaysia – Malaysia dan Indonesia merupakan negara serumpun. Meski memiliki budaya dan bahasa yang hampir sama, akan tetapi sistem pemerintahan yang dianut oleh Malaysia dan Indonesia berbeda antar satu dengan yang lainnya.
Negara yang berbatasan dengan Indonesia, Singapura, Thailand dan Brunei tersebut menganut sistem pemerintahan parlementer (Parlimen Westminster Inggris). Dengan sistem pemerintahan Malaysia tersebut membuat kedudukan dari kepala negara dijabat oleh Yang Dipertuan.
Sementara, ketua kerajaan atau yang menjabat sebagai kepala pemerintahan ialah Perdana Menteri. Kekuasaan negara dibagi menjadi tiga lembaga, yakni eksekutif (badan pemerintah), legislatif (badan perundangan), dan yudikatif (badan kehakiman).
Namun, sebelum membahas lebih jauh tentang sistem pemerintahan Malaysia, berikut akan dijelaskan tentang bentuk negaranya terlebih dahulu.
Bentuk Negara Malaysia
Malaysia merupakan negara yang berbentuk monarki dan terdiri atas beberapa Negara Bagian. Nah, Kepala Negara Malaysia merupakan seorang raja yang dipilih oleh 9 raja dari Negara Bagian. Kepala negara ini mendapat gelar sebagai Yang Dipertuan Agung dan memiliki masa jabatan selama 5 tahun.
Nama raja yang menjabat saat ini adalah Al Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah Ibnu Sultan Haji Ahmad Shah Al Musta’in Billah. Raja Malaysia tersebut berasal dari Pahang dan telah menjabat sejak bulan Januari 2019.
Dengan kedudukan yang dimilikinya tersebut, tak hanya membuat membuatnya memiliki wewenang sebagai kepala negara. Namun juga memiliki wewenang sebagai pemimpin tertinggi angkatan bersenjata atau tentara.
Sama seperti Amerika Serikat, Malaysia merupakan negara federal dengan 13 Negara Bagian dan 3 wilayah persekutuan. Kuala Lumpur merupakan ibu kota, sedangkan pusat pemerintahan federal ada di Putrajaya.
Beberapa Negara Bagian yang ada di Malaysia diantaranya ialah Terengganu Darul Iman, Selangor Darul Ehsan, Kenyalang, Sarawak Bumi, Sabah Negeri Di Bawah Bayu, Pulau Mutiara, Pulau Pinang, Perlis Indera Kayangan, Perak Darul Ridzuan, Pahang Darul Makmur, Negeri Sembilan Darul Khusus, Melaka Bandaraya Bersejarah, Kelantan Darul Naim, Kedah Darul Aman, dan Johor Darul Takzim.
Baca Juga: Sistem Pemerintahan Orde Baru
Sistem Pemerintahan Malaysia
Malaysia merupakan negara jajahan inggris dengan bentuk negara monarki konstitusional dan mengadopsi sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan Malaysia tersebut diterapkan berdasar Westiminster.
Kepala pemerintahan eksekutif di Malaysia dipimpin oleh seorang perdana menteri yang dipilih oleh kabinet. Perdana menteri sendiri merupakan dewan rakyat yang mana berasal dari kelompok mayoritas yang ada di dalam sebuah parlemen. Sementara itu, kabinet dipilih dari dewan rakyat ataupun dewan negara.
Malaysia merupakan negara yang sistem pemerintahannya menganut dua kamar, yakni DPR dan juga dewan negara. Anggota dari dewan negara ialah sebanyak 70 orang yang terdiri dari 26 anggota dewan undangan negeri sebagai perwakilan 13 Negara Bagian, dan 44 anggota sisanya dipilih oleh Sri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agung atas konsultasi serta nasihat yang diberikan oleh perdana menteri.
Anggota dari dewan negara tersebut juga termasuk 2 anggota yang berasal dari wilayah persekutuan Kuala Lumpur serta satu orang dari Labuan dan Putrajaya. Dewan negara memiliki masa jabatan selama 3 tahun.
Sedangkan anggota DPR ada 220 orang yang dipilih secara langsung di dalam proses pemilu. Nah, anggota-anggota DPR ini hanya akan mewakili satu wilayah ataupun Negara Bagian. Jabatan yang dimiliki oleh setiap anggota DPR ialah 5 tahun, sejalan dengan proses pelaksanaan pemilu yang diadakan.
Baca Juga: Sistem Pemerintahan Thailand
Kelemahan dan Kelebihan Negara Federal Malaysia
Dalam pembahasan kali ini tidak akan dibahas tentang sistem pemerintahan Malaysia saja. Namun, juga akan dibahas mengenai kelebihan serta kekurangan dari negara federal yang satu ini.
Nah, dengan sistem dan bentuk negara yang dimilikinya, hal tersebut menjadikan Malaysia sebagai salah satu negara yang cocok untuk dijadikan contoh tentang sebuah negara federal.
Kelebihan Negara Federal
- Pemerintah Negara Bagian dapat Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Warga Negara
Semakin dekat entitas pemerintah dengan masyarakatnya, maka hal tersebut memungkinkan semakin besar kemungkinan pemerintah untuk merespon apa yang dibutuhkan oleh masyarakatnya.
- Mendorong Inovasi Dalam Hukum dan Kebijakan
Dengan banyaknya Negara Bagian yang ada, maka hal tersebut bisa memunculkan serangkaian kebijakan untuk dicoba. Nah, kebijakan yang paling efektif dan paling bisa memecahkan masalah nantinya dapat dicoba pada Negara Bagian yang lainnya.
- Manajemen Konflik
Negara Bagian memiliki hak untuk menciptakan kebijakannya sendiri, sehingga hal tersebut dianggap jauh lebih efektif untuk dijadikan sebagai manajemen konflik yang baik.
- Lebih Efisien
Negara akan diberikan hak untuk mengatur undang-undang dan kebijakan yang akan diterapkan pada negaranya sendiri. Hal tersebut membuat beberapa Negara Bagian akan mencari solusi tersendiri atas masalah yang dihadapinya sehingga dianggap lebih efisien.
- Meningkatkan Partisipasi Warga
Warga akan diarahkan untuk ikut andil dalam kemajuan negaranya. Warga juga memiliki hak untuk mempengaruhi pemerintahnya agar menghasilkan sebuah kebijakan yang lebih baik dan sesuai dengan mereka.
Kelemahan Negara Federal
- Merugikan Kalangan Bawah
Adanya Negara Bagian ternyata merugikan kalangan bawah. Dimana, negara-Negara Bagian tersebut akan saling bersaing satu sama lain. Untuk meningkatkan pembangunan yang ada di suatu Negara Bagian, maka hal tersebut harus mengambil kesejahteraan masyarakat.
- Menghalangi Beberapa Kebijakan Nasionalis oleh Beberapa Negara Bagian
Kelemahan berikutnya ialah Negara Bagian dapat menghambat kebijakan nasionalis. Bahkan, Negara-negara Bagian tersebut juga bisa menentang undang-undang nasional yang tidak sesuai dengan daerah mereka. Tentu, hal ini akan mengancam keutuhan negara secara keseluruhan.
- Pembangunan di Beberapa Negara Bagian yang Tidak Merata
Beberapa Negara Bagian memiliki haknya sendiri untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sehingga hal tersebut membuat Negara Bagian bisa membuat keputusan apa saja untuk daerahnya sendiri.
Baca Juga: Sistem Pemerintahan Orde Lama
Tugas Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung
Raja Malaysia atau yang lebih dikenal dengan Yang Dipertuan Agung ialah Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Malaysia. Tugas dari Raja Malaysia ini sendiri ialah mengangkat Perdana Menteri, Menteri, Wakil Menteri serta Jaksa Agung.
Selain itu, ia juga memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang serta diadili di pengadilan militer yang terdapat di seluruh daerah federal Kuala Lumpur, Labuan dan Putrajaya.
Tak hanya itu, bahkan Raja Malaysia juga menjabat sebagai kepala urusan Islam untuk sembilan Negara Bagian dan negara-negara yang tidak memiliki raja seperti Sarawak, Sabah, Penang, dan Malaka.
Walaupun raja memiliki kekuasaan tertinggi, akan tetapi dalam hal keputusan yang harus diambil oleh seorang raja harus didiskusikan terlebih dahulu dengan perdana menteri dan juga penasihnya.
Raja bertindak berdasar saran yang diberikan oleh perdana menteri, kabinet dan berbagai macam badan negara lainnya seperti Konferensi Penguasa hingga Dewan Urusan Islam.
Sistem pemerintahan Malaysia tersebut menjadikannya sebagai salah satu negara yang memiliki sistem pemerintahan mirip dengan Inggris. Tak hanya itu, bentuk negara monarki yang dipilihnya juga membuat Malaysia mudah untuk mencetuskan kebijakan-kebijakan yang dianggap lebih cocok untuk masyarakat yang ada di Negara Bagian tersebut.