Pengertian Asuransi – Sebenarnya untuk memahami pengertian asuransi sudah cukup mengerti garis besarnya saja. Meskipun demikian, menelisik pengertian secara lebih spesifik bisa memberikan pemahaman berbeda terkait dengan apa itu asuransi.
Dengan paham betul apa sebenarnya asuransi itu, Anda akan menyadari mengapa butuh isntrumen yang satu ini. Pasalnya masih banyak orang yang skeptis pada asuransi akibat belum paham betul apa itu asuransi.
Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli
- Profesor Mark R. Green, MD
Asuransi didefinisikan sebagai sebuah lembaga ekonomi yang tujuannnya adalah untuk mengurangi risiko tertentu.
- Profesor Mehr dan Cammack
Asuransi didefinisikan sebagai alat untuk mengurangi risiko finansial.
- Profesor Wirjono Prodjodikoro, S.H.
Mendefinisikan asuransi sebagai bentuk persetujuan antara pihak pemberi jaminan dan yang dijamin.
- Subekti
Pengertian asuransi menurut Subekti adalah bentuk perjanjian yang termasuk dalam perjanjian untung-untungan.
- Abbas Salim
Asuransi didefinisikan sebagai suatu kemauan dalam hal penetapan kerugian kecil atau sedikit yang sudah pasti sebagai ganti dari kerugian besar yang belum pasti terjadi di masa depan.
Baca Juga: Pengertian Teknologi Informasi Adalah
Istilah-Istilah Penting dalam Asuransi
Berikut ini adalah beberapa hal penting yang wajib diketahui berkaitan dengan asuransi, diantaranya adalah:
- Polis Asuransi
Polis asuransi merupakan surat perjanjian antara pihak tertanggung dan pihak penanggung. Artinya polis ini mengandung segala hal bekaitan dengan asuransi yang disetujui.
-
Pemohon atau Applicant
Pemohon ini merupakan pihak yang mengajukan asuransi kepada penanggung. Melalui ini nantinya seorang pemohon akan memperoleh hak polis seperti yang sudah dijelaskan di atas tadi.
-
Pemegang Polis atau Policy Owner
Adalah pihak yang memiliki wewenang untuk memegang polis yang sudah disetujui sebelumnya.
-
Tertanggung atau Insured
Adalah subyek yang diasuransikan dalam perjanjian yang sudah disetujui antara pemohon dan pemegang polis.
-
Penerima Uang Pertanggungan atau Beneficiary
Adalah orang yang diberi wewenang untuk mengambil uang dari pihak asuransi terhadap perjanjian asuransi yang sudah disetujui sebelumnya.
- Uang Pertanggungan
Adalah sebuah bentuk pertanggung jawaban dari pihak penanggung atau ganti rugi ketika terjadi sesuatu terhadap hal yang ditanggungkan.
-
Premi
Adalah uang yang harus dibayarkan selama proses asuransi berlangsung oleh pihak tertanggung yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
-
Nilai Tunai
Adalah sejumlah uang yang wajib dikembalikan kepada pihak tertanggung ketika terjadi peristiwa yang membuat kontrak berakhir sebelum waktu yang sudah ditentukan.
-
Insurable Interest
Adalah hubungan antara pihak tertanggung dengan objek yang diasuransikan.
Baca Juga: Pengertian Masyarakat Adalah
Jenis-Jenis Asuransi Di Indonesia
-
Asuransi Jiwa
Jenis asuransi yang satu ini dikenal memberikan keuntungan finansial kepada tetanggung atas kematiannya.
-
Asuransi Kesehatan
Pengertian asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit tertentu serta menanggung biaya perawatannya.
-
Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan yang cukup populer di Indonesia adalah jenis asuransi mobil yang lebih fokus tehadap tanggungan cidera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang diakibatkan oleh si tetanggung. Tapi asuransi jenis ini juga bisa untuk membayar kehilangan maupun kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
Baca Juga: Pengertian Integrasi Adalah
-
Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti
Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan maupun kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik tertanggung. Selain itu, asuransi ini juga melindungi serta memberikan keringanan apabila rumah atau properti milik tertanggung mengalami musibah seperti halnya kebakaran.
-
Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan bisa dikatakan sebagai alternatif terbaik untuk menjamin kehidupan yang lebih baik terlebih lagi pada aset pendidikan anak.
-
Asuransi Bisnis
Adalah bentuk layanan proteksi terhadap kerusakan, kehilangan, hingga kerugian dalam jumlah besar yang mungkin bisa tejadi pada bisnis seseorang. Intinya asuransi ini akan memberikan ganti dari kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, ledakan, banjir, gempa bumi, angin ribut, tabrakan, kerusuhan, dan lain sebagainya.
-
Asuransi Umum
Pengertian asuransi umum adalah proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggug jawab hukum terhadap pihak ketiga.
-
Asuransi Kredit
Adalah proteksi atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai seperti halnya modal kerja, kredit perdagangan, dan lain sebagainya.
-
Asuransi Kelautan
Asuransi kelautan merupakan pengalihan resiko baik untuk diri Anda maupun barang bawaan Anda ketika menggunakan jasa angkutan laut.
-
Asuransi Perjalanan
Pada dasarnya fungsi dari asuransi perjalanan ini tidak jauh berbeda dengan fungsi asuransi biasa, yakni sebagai salah satu bentuk proteksi kepada para nasabah dengan jangka waktu pendek, yaitu selama pembeli premi melakukan perjalanan sampai kembali pulang.
Itulah beberapa hal yang dirasa cukup penting untuk diketahui berkaitan dengan asuransi. Meskipun tampaknya memiliki definisi yang sangat sederhana, sayangnya banyak yang masih belum tahu betul apa pengertian asuransi.