Lampu sein adalah lampu yang merupakan bagian kelengkapan dari berbagai jenis kendaraan. Namun, hingga saat ini masih banyak pengendara yang menyepelekan fungsi lampu sein. Maka dari itu artikel kali ini akan membahasnya.
Lampu sein dapat digunakan di berbagai situasi saat berkendara. Pada saat dibutuhkan lampu ini wajib untuk diaktifkan. Karena tentunya untuk memberikan sinyal kepada pengendara lainnya. Untuk lebih jelasnya lagi situasi apa saja tersebut, berikut dibawah ini adalah situasi-situasi tersebut :
1. Untuk Memberi Tanda Pengendara Ketika Berhenti Ke Bahu Jalan
Saat berkendara dan sudah sampai di tujuan maka yang dilakukan tentunya adalah meminggirkan kendaraan ke bahu jalan. Maka, pada saat ingin meminggirkan kendaraan ini keberadaan lampu sein sangat dibutuhkan. Nyalakan setidak-tidaknya 3 detik sebelum berjalan meminggir. Malah jika bisa nyalakan sein 10 detik sebelum meminggirkan kendaraan.
Hal itu diperlukan supaya pengendara yang berada di belakang maupun depan dapat melambatkan sedikit kendaraan mereka. Karena memang tidak jarang terjadi kecelakaan karena pengendara yang akan meminggir lupa menyalakan lampu sein. Hal itu terjadi karena pengendara di belakang tidak sempat melambatkan kendaraan mereka sehingga tabrakan pun terjadi.
Baca Juga: Cara Merawat Rantai Motor
2. Untuk Memberi Tanda Ketika Ingin Jalan Lurus Ketika Di Persimpangan
Di persimpangan tentunya semua pengendara tidak mengetahui kemana pengendara lainnya akan berjalan. Maka dari itu, diciptakanlah lampu sein. Lampu ini berguna sebagai sarana komunikasi antar pengguna jalan terutama saat berada di persimpangan. Menyalakan lampu sein di persimpangan yang hal wajib yang mutlak harus dilakukan.
Jika ingin berjalan lurus saja di persimpangan maka untuk mobil harus menyalakan sein 2 lampu. Namun untuk motor jika berada di simpang 4 dan ingin lurus maka tidak perlu untuk menyalakan sein. Terkecuali motor-motor yang sudah memiliki fitur sein 2 lampu. Jika motor sudah memiliki fitur tersebut maka menyalakan sein pada situasi ini tetap saja wajib.
3. Memberi Tanda Pengendara Lain Ketika Ingin Berbelok Di Persimpangan
Situasi selanjutnya yang mengharuskan untuk menyalakan lampu sein juga terletak di persimpangan. Fungsi lampu sein di situasi ini adalah untuk berkomunikasi kepada pengendara lainnya. Agar mereka tahu kendaraan akan berjalan ke kanan atau ke kiri. Jika mereka tahu, maka mereka pun tentunya bisa untuk memilih jalurnya sendiri.
Namun, tidak jarang juga sering terjadi kecelakaan karena kelalaian pengguna jalan pada situasi ini. Banyak yang masih sering lupa menyalakan sein pada situasi ini. Alhasil kecelakaan yang tidak diinginkan pun tidak terelakkan lagi. Tentunya juga membawa kerugian bagi masing-masing orang tersebut. Maka dapat dikatakan bahwa pada saat situasi ini lampu sein adalah sesuatu yang sangat penting.
Baca Juga: Cara Merawat Motor Beat
4. Untuk Memberi Tanda Jika Ingin Berpindah Jalur
Situasi ini biasanya terjadi pada saat jalanan macet ataupun di jalan tol. Dimana biasanya orang-orang berpindah-pindah jalur sesuai yang paling lenggang. Namun, masih banyak juga yang tidak menggunakan fungsi lampu sein pada situasi ini.
Padahal jika menggunakan lampu sein pada situasi ini akan mempermudah seseorang berpindah jalur. Karena, orang-orang akan melihat isyarat dari sein dan memberikan jalan untuk berpindah jalur. Lain halnya jika tidak menyalakan sein, orang lain tentu tidak akan mengetahui jika sebuah mobil bermaksud untuk berpindah jalur.
Baca Juga: Cara Membersihkan Plafon Mobil
5. Sein Dua, Digunakan Oleh Kendaraan Konvoi
Fungsi sein satu ini juga paling sering digunakan oleh kebanyakan orang. Biasanya digunakan oleh orang-orang yang sedang melaksanakan konvoi. Contohnya adalah iring-iringan pejabat negara, atlet, ambulans ataupun kendaraan penting lainnya. Pada saat melihat orang.yang sedang konvoi ini sebaiknya untuk memberikan mereka jalan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Itulah beberapa contoh fungsi lampu sein pada kendaraan. Baik itu roda empat, roda dua ataupun yang lainnya. Lampu sein harus dimanfaatkan dengan baik agar tidak mendatang kerugian kepada pengguna kendaraan.