Contoh Surat Teguran Tertulis – Teguran ataupun peringatan dari seorang atasan kepada bawahan pada umumnya bisa disampaikan dengan dua cara. Jika kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan masih terbilang ringan, maka mungkin akan diberikan teguran secara lisan saja. Namun jika pelanggaran berat, maka mungkin akan diberikan surat teguran tertulis.
Surat teguran tertulis dipergunakan di lingkungan kerja PNS, pegawai bumn dan bumd, sampai dengan karyawan dan buruh perusahaan. Setiap PNS, pegawai, buruh ataupun karyawan harus menaati setiap peraturan yang diberlakukan. Namun tidak jarang kita temukan pelanggaran yang dilakukan secara sengaja, maupun tidak sengaja.
Pelanggaran disiplin adalah salah satu pelanggaran yang paling sering kita temukan. Beberapa di antaranya adalah tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan selama beberapa hari berturut – turut, datang terlambat atau pulang lebih awal dari jam kerja yang sudah ditentukan, ataupun keluar dari kantor/perusahaan pada saat jam kerja.
Nah, untuk itulah diperlukan adanya surat teguran yang ditujukan kepada yang bersangkutan ketika melanggar disiplin atau peraturan. Dengan adanya surat teguran, diharapkan yang bersangkutan bisa intropeksi diri dan memperbaiki kesalahan, serta tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari.
Contoh Surat Teguran Tertulis
Sebagaimana kami sebutkan diatas, penggunaan surat teguran tidaklah terbatas hanya pada satu atau beberapa ruang lingkup pekerjaan saja, namun bisa dikatakan semuannya. Bahkan bila kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan sudah terlalu berat, maka bukan tidak mungkin akan diberikan surat peringatan juga.
Surat teguran tertulis termasuk kedalam salah satu jenis surat resmi. Maka dari itu, surat ini harus dilengkapi dengan kop surat ataupun kepala surat. Kop surat tersebut merupakan kop surat dari instansi, lembaga, ataupun perusahaan yang mengeluarkan surat teguran. Berikut beberapa contoh surat teguran tertulis yang bisa anda pergunakan sebagai bahan referensi.
1. Contoh Surat Teguran Tertulis PNS
Banya orang yang mengatakan jika menjadi seorang PNS itu sangat menyenangkan, karena peraturannya yang dominan lebih rileks dan tidak seketat peraturan pada perusahaan swasta. Namun tetap saja, jika seorang anggota ASN atau pegawai negeri sipil berbuat kesalahan atau pelanggaran, maka bisa saja diberikan surat teguran tertulis pns oleh atasan.
[box title=”Surat Teguran Tertulis PNS” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]PEMERINTAH KOTA MEDAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Jl. Pageran Diponegoro No. 123, Medan
Telp. 061-123456; Fax. 061-123456
SURAT TEGURAN
Nomor : 123/Disdik/11/2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan memandang perlu memberikan teguran kepada ASN dengan identitas dan data di bawah ini :
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIP | : | 8976545 3466 2342 |
Pangkat/Gol | : | Penata/IIIB |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Administrasi |
Unit Kerja | : | Dinas Pendidikan Kota Medan |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Surat teguran ini diberikan berdasarkan kesalahan/pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Sdri. Dewi Cahaya, dimana pada hari Senin, 19 November 2020, telah keluar dari kantor pada saat jam kerja masih berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam.
Sebagai seorang anggota ASN, maka sudah seharusnya yang bersangkutan tetap berada di kantor dan mengerjakan semua tugas – tugas kantor pada saat jam kerja. Dan sebagai seorang Kepala Sub Bagian, sudah seharusnya bisa memberikan contoh yang lebih baik untuk para bawahannya.
Kami berharap dengan adanya surat teguran ini, maka yang bersangkutan bisa memperbaiki diri dan selalu mematuhi semua peraturan dan tata tertib sebagai seorang anggota ASN. Surat teguran ini berlaku selama 3 (tiga) bulan, dan apabila yang bersangkutan masih mengulangi kesalahan yang sama, akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi.
Demikian surat teguran ini diterbitkan, agar bisa diperhatikan dan dijadikan bahan koreksi diri.
Medan, 20 November 2020
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan,
Dra. Intan Permatasari.
NIP. 9834687 2642 1236
Baca Juga: Contoh Surat Teguran Dinas
2. Contoh Surat Teguran Tertulis Disiplin PNS
Menjadi seorang PNS, maka ada enaknya dan ada tidak enaknya. Sebagaimana kita ketahui, ada banyak sekali peraturan dan disiplin yang harus dijaga dengan benar oleh seorang pegawai negeri sipil.
Karena jika sampai ketahuan melakukan kesalahan, maka bisa saja mendapat teguran dari atasan. Di bawah ini adalah contoh surat teguran tertulis disiplin PNS yang bisa dipergunakan sebagai referensi.
[box title=”Surat Teguran Tertulis Disiplin PNS” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]PEMERINTAH KOTA MEDAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Jl. Pageran Diponegoro No. 123, Medan
Telp. 061-123456; Fax. 061-123456
SURAT TEGURAN DISIPLIN
Nomor : 123/Disdik/11/2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan memandang perlu untuk memberikan teguran kepada :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIP | : | 87657325 2365 2345 |
Jabatan | : | Staff Administrasi |
Unit Kerja | : | Dinas Pendidikan Kota Medan |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Surat teguran ini diterbitkan atas pelanggaran disiplin sebagai seorang PNS yang sudah dilakukan oleh Sdr. Anton Syahputra, yakni terlambat masuk kerja selama 3 hari berturut – turut pada tanggal 17, 18, dan 19 November 2020.
Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini, dimana seorang Pegawai Negeri Sipil tidak bisa menjaga disiplin, bahkan hanya untuk sekedar disiplin waktu saja. Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, maka sudah seharusnya menaati semua peraturan dan menjaga disiplin sebagai seorang PNS.
Surat teguran ini diberikan dan berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak diterbitkan dan ditanda tangani. Apabila yang bersangkutan masih mengulangi kesalahan yang sama dalam jangka waktu 3 bulan tersebut, maka akan diberikan surat peringatan 1, ataupun sanksi disiplin yang lebih berat.
Demikian surat teguran ini diterbitkan, untuk bisa diperhatikan dan dijadikan bahan intropeksi, serta sebagai pedoman perbaikan diri ke depannya oleh yang bersangkutan.
Medan, 20 November 2020
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan,
Dra. Intan Permatasari.
NIP. 237245782 2456 0965.
3. Contoh Surat Teguran Tertulis Bagi PNS yang Tidak Masuk Kerja
Dimanapun kita bekerja tentu harus masuk setiap hari kerja yang sudah ditentukan. Kecuali ada alasan yang memang bisa anda pertanggung jawabkan dan bisa diterima atasan, sehingga tidak masuk kerja. Jika tidak, maka teguran dari atasan bisa saja dilayangkan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat teguran tertulis pns di bawah ini.
[box title=”Surat Teguran Tertulis Bagi PNS yang Tidak Masuk Kerja” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]PEMERINTAH KOTA MEDAN
DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
SMA NEGERI 1 MEDAN
Jl. Pendidikan No. 123, Medan
Telp. 061 – 123456; Fax : 061-123456
Email : sman1medan@gmail.com
SURAT TEGURAN
Nomor : 123/SMAN1/11/2020
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan memandang perlu adanya untuk memberikan teguran kepada :
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIP | : | 4537337 9867 2352 |
Jabatan | : | Guru Sekolah |
Unit Kerja | : | SMA Negeri 1 Medan |
Alamat | : | Jl. Cindelaras No. 123, Medan |
Surat teguran ini diberikan kepada yang bersangkutan atas kesalahan dan pelanggaran yang sudah dilakukan, yakni berupa :
- Tidak masuk kerja selama 3 (tiga) hari berturut – turut tanpa pemberitahuan kepada kepala sekolah ataupun guru piket, pada tanggal 17, 18, dan 19 Novembe 2020.
Sebagai seorang guru PNS, maka sudah seharusnya semua guru memberikan panutan dan teladan, serta contoh yang baik untuk semua siswa/i kita. Kami sangat menyayangkan pelanggaran seperti ini, dimana dampaknya terasa besar, terlebih untuk para siswa/i yang harus mengalami kekosongan kelas.
Maka dari itu, dengan sangat menyesal kami harus memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan, dimana surat teguran ini berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak diterbitkan dan di tanda tangani. Apabila yang bersangkutan masih mengulangi kesalahan yang sama, maka akan diberikan sanksi disiplin PNS yang lebih berat lagi.
Demikian surat teguran ini diterbitkan, agar bisa dijadikan pedoman dan perbaikan diri ke depannya oleh yang bersangkutan.
Medan, 20 November 2020
Mengetahui,
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan,
Intan Permatasari, M. Pd.
NIP. 742635235 1235 8736.
4. Contoh Surat Teguran Tertulis PP No. 53 Tahun 2010
Bagi anda seorang PNS dan ingin mengetahui hal apa saja yang diperbolehkan dan hal apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan seorang pns, maka anda bisa melihat Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010.
Disana lengkap semua mengenai disiplin yang harus dipatuhi oleh seorang pns, serta hukuman yang akan diberikan jika terbukti melanggar. Nah, di bawah ini adalah salah satu surat teguran akibat pelanggaran isi dari PP No. 53 Tahun 2010 tersebut.
[box title=”Surat Teguran Tertulis PP No. 53 Tahun 2010″ style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]PEMERINTAH KOTA MEDAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Jl. Pageran Diponegoro No. 123, Medan
Telp. 061-123456; Fax. 061-123456
SURAT TEGURAN
Nomor : 123/Disdik/11/2019
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan memandang perlu untuk memberikan teguran kepada :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIP | : | 896754654 3467 2366 |
Pangkat/Gol | : | Penata/IIIB |
Jabatan | : | Kepala Bagian Tata Usaha |
Unit Kerja | : | Dinas Pendidikan Kota Medan |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Surat teguran ini diterbitkan atas pelanggaran yang sudah dilakukan Sdr. Anton Syahputra, yakni berupa :
- Mendukung salah satu pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden untuk pemilu mendatang, dengan cara melakukan pertemuan dengan tim sukses dari salah satu pasangan calon.
Sebagaimana tertulis pada PP No. 53 Tahun 2010 Pasal 4 tentang Larangan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang PNS yang berbunyi :
- Memberikan dukungan kepada kepada Calon Presiden/Wakil Presiden dengan cara :
a. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau,
b. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, dan pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Dengan sangat menyesal, maka kami terpaksa memberikan surat teguran ini, dimana berlaku sampai pada keputusan dari KPU mengenai pemenang pemilu Presiden/Wakil Presiden mendatang. Jika yang bersangkutan masih mengulagi kesalahan tersebut, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi.
Demikian surat teguran ini diterbitkan untuk diperhatikan dan bisa dijadikan bahan koreksi diri.
Medan, 20 November 2019
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan,
Dra. Intan Permatasari.
NIP. 8964896243 2364 1234.
Baca Juga: Contoh Surat Teguran Pns
5. Contoh Surat Teguran Kepada Karyawan Perusahaan
Semua buruh ataupun karyawan perusahaan sudah seharusnya menaati peraturan yang berlaku di lingkungan kerja. Karena jika tidak, maka seorang atasan tentu tidak akan segan – segan memberikan surat teguran, demi terciptanya lingkungan kerja yang penuh disiplin. Di bawah ini adalah contoh surat teguran tertulis karyawan yang bisa anda pergunakan sebagai bahan referensi.
[box title=”Surat Teguran Kepada Karyawan Perusahaan” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]PT. MAJU JAYA SEJAHTERA
Jl. Mahameru No. 123, Medan
Telp. 061-123456, Email : majujayasejahtera@gmail.com
Website : majujayasejahtera.com
SURAT TEGURAN
Nomor : 123/MJS/12/2020
Surat teguran ini diberikan kepada :
Nama | : | Dewi Cahaya |
Jabatan | : | Staff Marketing |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123. Medan |
Surat teguran ini diterbitkan berdasarkan hasil rekap absensi bulanan perusahaan pada bulan November 2020 ini. Dan kami menemukan terjadinya tindakan indisipliner yang telah dilakukan oleh Sdri. Dewi Cahaya, yaitu tidak masuk kerja selama 4 hari tanpa pemberitahuan selama bulan November 2020.
Sebagai seorang karyawan, sudah seharusnya yang bersangkutan bisa menjaga disiplin dan menaati semua peraturan perusahaan, termasuk agar masuk kerja setiap hari kerja yang sudah ditentukan. Dan apabila berhalangan hadir dikarenakan berbagai hal, agar memberitahukannya kepada pihak personalia dengan mengirimkan surat permohonan izin.
Surat teguran ini bertujuan untuk mengingatkan yang bersangkutan, agar ke depannya tidak mengulangi kesalahan yang sama. Surat terguran ini berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak diterbitkan dan di tanda tangani. Dan apabila yang bersangkutan masih mengulanginya lagi, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat.
Demikian surat teguran ini diterbitkan, untuk bisa dijadikan bahan pedoman dan perbaikan diri ke depannya oleh yang bersangkutan.
Medan, 04 Desember 2020
Mengetahui,
Direktur PT. Maju Jaya Sejahtera,
Anton Syahputra.
[/box]Penutup
Mungkin ada kesalahan yang bisa ditolerir dan hanya diberikan teguran lisan saja. Namun apabila sudah tidak bisa ditolerir, maka bukan tidak mungkin akan diberikan surat teguran, bahkan surat peringatan.
Hal ini semuanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan patuh pada peraturan. Itulah tadi beberapa contoh surat teguran tertulis yang bisa anda pergunakan sebagai bahan referensi.