Perjanjian Postdam – Apabila membahas tentang tokoh Perang Dunia II, maka Jerman akan dikatakan sebagai pemain tunggal. Di bawah pimpinan otoriter Hitler, Jerman berubah menjadi negara yang dijadikan musuh oleh banyak negara-negara di dunia.
Adanya Perjanjian Postdam pun menjadi penanda akan berakhirnya masa perang yang suram ini. Sebagian pendapat menyatakan, bahwa perjanjian ini merupakan tonggak awal dari perwujudan cita-cita perdamaian di dunia.
Sementara itu, pendapat lain menyatakan bahwa perjanjian ini bukanlah perjanjian damai, namun justru menjadi penyebab derita yang lain. Hal ini disebabkan karena melalui perjanjian ini, Jerman terbagi menjadi dua dan memunculkan banyak konflik sosial lainnya.
Yang Melatarbelakangi Terjadinya Perjanjian Postdam
Terjadinya Perjanjian Postdam merupakan titik tolak resmi yang menandai berakhirnya Perang Dunia II. Dibandingkan dengan Perang Dunia I, dunia dalam kondisi kacau. Terlebih dengan kekuasaan otoriter Hitler yang menjadikannya sebagai musuh utama bagi banyak negara di dunia. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut mengenai latar belakang terjadinya perjanjian ini:
1. Jerman di Bawah Kekuasaan Adolf Hitler
Sejarah Jerman pada masa Perang Dunia II identik dengan sebutan “Neraka Hitler”. Adolf Hitler, politisi Jerman dan Ketua Partai Nazi, mengukirkan namanya dalam sejarah sebagai salah satu pemimpin yang paling kejam. Tak mau belajar dari pengalaman Napoleon Bonaparte, Hitler mengulangi kesalahan yang sama.
Hitler memimpin pasukan Jerman untuk menyerang Soviet. Hanya saja, dibawah pimpinan Josef Stalin, Soviet enggan tunduk dan terus melawan. Kata-kata penyemangat Stalin pada rakyat Soviet disiarkan secara langsung di radio pada 4 Juli 1941. Inilah yang menjadi asupan semangat tentara Soviet untuk melawan Jerman.
Titik pertempuran terjadi di daerah Stalingrad, Uni Soviet bagian selatan. Pertempuran ini dikenal sebagai pertempuran adu gengsi antara Hitler dan Stalin. Stalingrad berubah menjadi tempat pertempuran yang paling tidak terkendali pada masa Perang Dunia II.
Tak hanya itu saja, Jerman telah banyak membuat marah negara-negara lain. Ini menyebabkan negara-negara adidaya pun bersekutu untuk menundukkan Jerman. Oleh karenanya, pada waktu itu konsentrasi Jerman pun terpecah dan harus berperang dengan banyak negara sekaligus.
2. Tunduknya Jerman pada Sekutu
Berakhirnya Perang Dunia II ditandai dengan tunduknya Jerman pada pasukan sekutu pada bulan Mei 1945. Setelah resmi menyatakan menyerah, Jerman pun berkewajiban untuk membayar ganti rugi atas perang yang telah ditimbulkannya kepada pihak sekutu. Oleh karena itu, muncul usaha-usaha diplomasi untuk membahas masalah tersebut.
Wilayah Jerman pun harus dibagi atas poros kekuatan sekutu. Selain itu, masalah terkait dengan posisi Polandia pun turut menjadi bahan pembicaraan. Dalam usaha diplomasi akan nasib Jerman selanjutnya, pihak sekutu sulit mencapai ketidaksepakatan. Hingga akhirnya bahwa terkait masalah Jerman membutuhkan perundingan yang lebih terperinci.
Tentang Perjanjian Postdam
Perlu diketahui, bahwa Perjanjian Postdam bukanlah sebuah perjanjian damai. Melainkan sebuah perjanjian antar negara-negara sekutu yang merasa menang perang atas Jerman. Perjanjian ini diselenggarakan para 17 Juli sampai dengan 2 Agustus Tahun 1945. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan-penjelasan berikut:
1. Lokasi Perjanjian
Postdam adalah nama sebuah kota di Jerman, yang merupakan ibukota dari Bundesland Brandenburd di Jerman. Postdam terletak dua puluh empat kilometer sebelah barat daya kota Berlin, yang merupakan ibu kota dari Jerman. Hingga tahun 1918 Postdam merupakan tempat tinggal para raja dan kaisar Jerman.
Kota ini dipilih sebagai lokasi perundingan karena sebagai negara yang kalah perang, maka sekutu berhak untuk mengambil alih kuasa. Terlebih lagi, baik sekutu maupun Jerman sulit mencapai kesepakatan setelah berakhirnya Perang Dunia II. Oleh karenanya, perundingan ini pun diselenggarakan di Jerman, dan Postdam-lah yang dipilih.
2. Tokoh-tokoh Penting yang Terlibat dalam Perjanjian
Adapun tokoh-tokoh yang terlibat dalam perjanjian yang diselenggarakan di Kota Postdam ini berasal dari 3 negara sekutu. Negara-negara ini antara lain Amerika Serikat, Britania Raya, dan Uni Soviet. Berikut adalah tokoh-tokoh yang menjadi wakil ketiga negara dalam perjanjian tersebut:
- Presiden Amerika Serikat waktu itu, Harry Truman, yang menggantikan Rosevelt. Truman memiliki sifat yang keras jika berhadapan dengan komunis (Soviet)
- Perdana Menteri Britania Raya, Clement Richard Atlee, yang menggantikan perdana menteri sebelumnya, Windston Churchill
- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet, Josef Stalin, yang sebenarnya memiliki catatan khusus tersendiri
Isi Perjanjian Postdam
Isi perjanjian ini sendiri lebih dikenal sebagai 5 D, yaitu demilitarization, denazification, democratization, disarmament, dan decentralization. Artinya yaitu demiliterisasi, penghapusan nazi, demokratisasi, pengurangan senjata, dan desentralisasi. Lebih lanjut lagi, berikut adalah isi dari peraturan yang dihasilkan dari Perjanjian Postdam:
- Artinya, bahwa segala bentuk kemiliteran, baik yang semi militer maupun unit-unit wajib militer harus dibubarkan.
- Bahwa sebagai organisasi, Nazi telah dikecam keras dan dilarang keberadaannya. Semua pejabat yang berasal dari Nazi harus diturunkan dari kedudukan yang tengah disandang. Selain itu, perlunya peradilan atas para penjahat perang dari Nazi, yang lebih dikenal sebagai Nuremberg trial. Terakhir, diselenggarakan juga fragebogen atau angket quisioner berisi 131 poin survey yang wajib diisi oleh setiap orang dewasa Jerman. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan seseorang dengan Nazi.
- Setelah Nazi ditumbangkan, maka di Jerman sudah dibebaskan untuk mendirikan partai politik. Diberikan pula kebebasan pers, kebebasan beragama, serta kebebasan untuk membentuk organisasi buruh.
- Pengurangan senjata. Ini dilakukan dengan mengurangi produksi senjata. Dilakukan pula kontrol terhadap industri berat dan industri senjata yang ada di Jerman.
- Istilah desentralisasi merujuk pada peta politik di Jerman. Selain itu, sistem kartel pun dimusnahkan dari segala bentuk industri yang ada di Jerman.
Dampak dari Perjanjian Postdam
Bagi masyarakat Jerman, adanya Perjanjian Postdam merupakan titik balik dari berada di bawah kekuasaan Nazi menjadi di bawah kekuasaan sekutu. Banyak pendapat yang pro dan kontra mengenai hasil keputusan ini. Hanya saja, Jermah sebagai sebuah subyek dan rakyatnya-lah yang harus menanggung akibatnya.
Dengan ditandatanginya perjanjian ini, maka sah sudah wilayah Jerman dibagi ke dalam beberapa kekuasaan yang berbeda. Jerman Timur menjadi wilayah kekuasaan Uni Soviet dan Jerman Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. Pembagian ini ditandai dengan pembangunan Tembol Berlin yang membelah Berlin menjadi dua bagian, yakni Berlin Barat (Soviet) dan Berlin Timur (AS, Inggris, Perancis).
Selain itu, Polandia pun mendapatkan wilayah kekuasaan yaitu Danzig (yang berada di sebelah timur Sungai Order ) dan Niese. Diharapkan Polandia akan menjadi negara yang netral dan tidak berpihak pada salah satu kubu yang sebelumnya saling bersekutu untuk menundukkan Jerman.
Penyelenggaraan Perjanjian Postdam menimbulkan banyak harapan dari berbagai lapisan masyarakat akan terciptanya perdamaian di dunia. Ini dikarenakan, perjanjian ini menjadi penanda berakhirnya sebuah perang besar yang melibatkan banyak negara. Selain itu, kekejaman Jerman di bawah Nazi pun telah membuah banyak orang menderita, sehingga harapan tersebut wajar saja terjadi.