Pengertian K3 – Pernahkah anda mendengar istilah K3 dalam kehidupan sehari hari? Mungkin masih ada yang belum tau apa kepanjangan maupun definisi dari K3. Istilah K3 sering dijumpai pada suatu perusahaan, rumah sakit, pabrik dan lainnya.
Pengertian K3 atau singkatan dari Keamanan, kesehatan dan kesehatan kerja secara umum terdapat 3 pengertian yaitu sebagai berikut:
Pengertian K3 Secara Keilmuan
K3 adalah sebuah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah terjadinya Kecelakaan pada saat kerja. K3 dapat juga diartikan sebagai suatu bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi ataupun proyek.
Pengertian K3 Secara Filosofis
Secara filosofis K3 dapat juga diartikan sebagai suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kemampuan jasmani maupun rohani. Adapun upaya ini, baik untuk tenaga kerja khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya anak budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Pengertian K3 Menurut Para Ahli
Kata K3 sering kali didengar di area perusahaan, rumah sakit maupun di pabrik pabrik. Untuk memperluas wawasan anda mengenai k3 Berikut ini ada beberapa ahli yang mengemukakan pengertian K3:
1. WHO (World Health Organization)
K3 adalah suatu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan fisik,mental dan sosial yang setinggi tingginya untuk pekerja di semua jenis pekerjaan.
Selain itu, juga merupakan upaya pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh pekerjaan. K3 dapat juga diartikan sebagai perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari resiko akibat faktor yang merugikan kesehatan.
2. Ardana
Pengertian K3 oleh Ardana adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan efisien.
3. Widodo
Widodo mengemukakan pendapat bahwa K3 adalah bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.
4. Hadiningrum
Menurut Hadiningrum K3 adalah pengawasan terhadap SDM, mesin, material dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami kecelakaan.
5. Flippo
K3 adalah pendekatan yang spesifik, penentuan kebijakan pemerintah atas praktek praktek perusahaan di tempat kerja dan pelaksanaannya melalui surat panggilan, denda dan santai lain.
Penerapan K3 memiliki beberapa dasar hukum dalam pelaksanaannya. Di antaranya yaitu Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Adapun tujuan dari sistem K3 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Pengertian Implementasi Adalah
Tujuan dari K3
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja tujuan K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit dikarenakan pekerjaan. Selain itu, K3 berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif. Secara umum fungsi dan tujuan K3 secara umum adalah
- Untuk melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan pekerja guna meningkatkan kinerjanya.
- Untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang di lingkungan kerja.
- Dan Untuk memastikan sumber produksi terpelihara secara baik dan dapat digunakan dengan aman dan efisien.
Penerapan Sistem K3 pada suatu perusahaan/tempat kerja tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan.
Akan tetapi, penerapan sistem 3 harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang. Adapun ruang lingkup dari penerapan k3 dapat dijelaskan berikut ini.
Baca Juga: Integrasi Nasional Adalah
Ruang Lingkup K3
Terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam pelaksanaan K3. dimana aspek aspek inilah yang dapat mempengaruhi atau menimbulkan kecelakaan kecelakaan kerja, jika tidak diatur sedemikian rupa sesuai standar. Adapun ruang lingkup K3 yaitu sebagai berikut:
1. Lingkungan Kerja
Merupakan lokasi tempat para pekerja melakukan aktivitas kerja. Kondisi lingkungan kerja seperti ventilasi, penerangan dan situasi haruslah memadai. Hal ini untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja.
Jika kondisi lingkungan kerja tidak memadai seperti penerangannya yang kurang, pada jangka waktu tertentu akan berdampak buruk bagi kesehatan mata pekerja dan akan menimbulkan penyakit.
2. Alat dan Bahan Kerja
Alat alat kerja dan bahan juga mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja. Semua alat dan bahan yang dibutuhkan suatu pabrik atau perusahaan untuk memproduksi barang,merupakan faktor penentu dalam proses produksi.
Oleh karenanya kelengkapan dan kondisi alat kerja dan bahan harus dicek secara berkala. Selain itu bahan yang digunakan dalam aktivitas kerja juga harus diperhatikan. misalnya penggunaan bahan kimia pada proses tertentu mengharuskan pekerja untuk menggunakan alat keselamatan guna meminimalisir potensi bahaya.
3. Metode Kerja
Metode kerja atau prosedur kerja merupakan standar cara kerja yang harus dilakukan pekerja. Pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pada suatu perusahaan dibuat agar pekerjaan yang dilakukan pekerja tercapai secara efektif dan efisien.
Contohnya prosedur mengoperasikan mesin atau prosedur penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai standar.
Dalam sistem manajemen K3 diatur berapa batas maksimum jam pekerja bekerja dalam sehari untuk meminimalisir potensi resiko pada kesehatan pekerja. Adapun untuk jenis jenis bahaya dalam K3 dapat di golongkan menjadi 5 jenis, yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Pengertian Kewirausahaan Adalah
Jenis Jenis Bahaya Dalam K3
Bahaya dari K3 ini terbagi menjadi 5 jenis yang perlu diwaspadai dan wajib diketahui. Keterangan lengkapnya bisa langsung simak pada ulasan dibawah ini:
1. Kimia
Bahaya jenis kimia dalam K3 biasanya terdapat pada bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Bahaya jenis kimia ini terjadi pada kontak langsung oleh pekerja ataupun terhirup.
Ada beberapa jenis bahan kimia tertentu yang sifatnya mudah menguap dan pada ambang batas tertentu dapat menimbulkan penyakit terhadap manusia.
Contohnya : Abu sisa pembakaran bahan kimia seperti plastik, akan menghasilkan senyawa kimia berbahaya jika terhirup oleh manusia.
2. Fisika
Jenis bahaya fisika ini misalnya gangguan yang terjadi akibat operasi suatu mesin yang menimbulkan kebisingan. Selain itu keadaan suhu ruangan yang terlalu panas ataupun terlalu dingin juga menimbulkan bahaya terhadap pekerja.
Contohnya : gangguan pendengaran akibat terlalu lama terpapar bising pada situasi kerja, pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan mata dan bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
3. Biologi
4. Mekanik
Yaitu bahaya yang berasal dari benda-benda bergerak, benda-benda tajam, benda yang berukuran lebih besar dan berat yang dapat menimbulkan risiko pada pekerja seperti tertusuk, terjepit, terhimpit, terpotong, tertabrak dan lain sebagainya.
5. Bahaya Ergonomi
Sistem manajemen K3 pada suatu perusahaan maupun pabrik patut di periksa secara berkala apakah sudah sesuai ketentuan/atau standar yang berlaku. Sebab sistem K3 pada suatu perusahaan akan berpengaruh terhadap kinerja keselamatan dan kesehatan pekerja.