Contoh Surat Perjanjian – Ada banyak jenis perjanjian yang mungkin bisa kita temukan dalam kehidupan sehari hari. Perjanjian yang biasanya disepakati oleh dua belah pihak tentu saja harus menggunakan surat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Maka dari itu, akan sangat penting bagi anda untuk menggunakan surat perjanjian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Dalam suatu perjanjian atau kesepakatan, tentu ada hal hal yang diatur berdasarkan kesepakatan bersama. Kesepakatan kesepakatan antar kedua belah pihak inilah nantinya yang akan menjadi bagian dari isi surat perjanjian. Dalam contoh surat perjanjian juga sering kita temukan bagaimana cara penyelesaian dari suatu masalah yang mungkin muncul di kemudian hari.
Kedua belah pihak yang membuat surat perjanjian tanpa terkecuali harus menaati pasal pasal yang sudah disepakati. Namun kita tentu tidak bisa menebak apa yang akan terjadi ke depannya. Maka dari itulah, surat perjanjian ini juga berguna sebagai pengingat mengenai hak hak dan kewajiban masing masing pihak yang terikat dalam suatu perjanjian.
Tidak bisa dipungkiri jika satu pihak menyeleweng dari kesepakatan yang sudah diatur dan ditandantangani bersama. Maka dari itulah anda akan membutuhkan surat perjanjian sebagai pengikat. Jadi, surat perjanjian tidak hanya berguna sebagai formalitas saja, namun lebih ke tujuan sebagai pengikat kesepakatan yang sudah disetujui bersama.
Contoh Surat Perjanjian
Menulis surat perjanjian bukanlah sesuatu hal yang susah. Anda cuma perlu memperhatikan identitas dari kedua belah pihak, beserta dengan pasal pasal perjanjian yang sudah disepakati. Kedua poin tersebut adalah poin yang paling penting pada suatu surat perjanjian. Namun anda tidak perlu khawatir karena ada banyak contoh surat untuk membantu anda dalam menulis surat perjanjian.
Untuk anda yang masih sekolah atau kuliah dan mendapat tugas untuk menulis surat perjanjian, mungkin juga akan membutuhkan referensi. Maka dari itu, beberapa di bawah ini adalah contoh surat perjanjian yang bisa anda gunakan.
1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
KIta tentu sudah sering mengetahui mengenai jual beli sesuatu barang atau harta tertentu. Dan beberapa jenis harta yang diperjual belikan memang sebaiknya dengan menggunakan surat perjanjian. Salah satu contohnya adalah perjanjian jual beli rumah. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli rumah di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini Senin, 01 Oktober 2019 yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 987654335 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli rumah dengan :
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 9876543 |
Pekerjaan | : | PNS |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Sebagai pembeli selanjutnya disebut pihak kedua, isi perjanjian tersebut :
Pasal I
Pihak pertama menyatakan sudah menjual sebuah rumah yang beralamat di Jl. Cendana No. 123, Medan dengan SHM bernomor 123456 atas nama Anton Syahputra kepada pihak kedua.
Pasal II
Pihak pertama menyatakan sudah menerima uang tunai sebesar Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) atas penjualan rumah tersebut dari pihak kedua. Sejak surat perjanjian ini ditanda tangani, maka pihak pertama sudah tidak memiliki hak lagi atas rumah tersebut.
Pasal III
Apabila suatu hari terjadi perselisihan atas rumah yang diperjual belikan tersebut, maka kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka akan dibawa ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal Penutup
Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
Baca Juga: Contoh Surat Hibah
2. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Bentuk kerjasama bisa saja dijalani oleh banyak orang atau banyak pihak untuk memperoleh keuntungan secara bersama sama. Ada banyak bentuk kerjasama yang bisa dilakukan. Dan untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 8976543324 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 876543324 |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Dengan ini kedua belah pihak menyatakan sudah mengikat suatu kesepakatan/perjanjian yang diatur dalam beberapa pasal berikut ini :
Pasal 1
Pihak Kedua menyatakan sudah menerima uang tunai sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sebagai awal untuk membuka usaha konveksi.
Pasal 2
Pihak Kedua menyatakan akan memberikan hasil sebesar 3/5% dari total keuntungan usaha konveksi tersebut kepada Pihak Pertama setiap bulannya.
Pasal 3
Apabila Pihak Kedua tidak memberikan hasil dari keuntungan tersebut setiap bulannya, maka Pihak Pertama berhak membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Demikian surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan itikad baik dan keiklasan tanpa paksaan dari pihak – pihak manapun.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
3. Contoh Surat Perjanjian Hutang
Ketika anda terlibat dalam suatu pinjam meminjam uang, maka sebaiknya anda menggunakan surat perjanjian hutang piutan. Baik itu anda sebagai pemberi pinjaman maupun sebagai pihak peminjam. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian hutang piutang di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Hutang” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu :
Nama | : | Anton Syahputra |
Pekerjaan | : | Wirausaha |
NIK | : | 0987643 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama atau yang meminjam
Nama | : | Muhammad Ilham |
Pekerjaan | : | PNS |
NIK | : | 5467889 |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua atau yang meminjamkan.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
- PIHAK PERTAMA menyatakan telah menerima uang tunai sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni Sertifikat Hak Milik Rumah, atas nama Muhammad Ilham, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Medan pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian hutang piutang ini dibuat dengan sebenar benarnya dan tanpa paksaaan dari pihak manapun untuk dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
4. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Tanah merupakan salah satu harta yang mungkin juga sangat sering diperjual belikan oleh berbagai pihak. Dan jika anda terlibat dalam jual beli tanah, sebaiknya tetap menggunakan surat perjanjian. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli tanah di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Jual Beli Tanah” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Umur | : | 22 Tahun |
Pekerjaan | : | PNS |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama (Penjual).
Nama | : | Intan Permatasari |
Umur | : | 27 Tahun |
Pekerjaan | : | PNS |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua (Pembeli).
Pasal 1
Pada tanggal 01 Oktober 2019, pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebidang tanah dengan luas 123m2 yang terletak pada Desa Sukaramai, Kecamatan Pancurbatu, Medan, dengan SHM bernomor 123456 atas nama Anton Syahputra kepada Pihak Kedua.
Pasal 2
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai pembayaran dari tanah tersebut.
Pasal 3
Pihak Kedua menyatakan sudah menerima Sertifikat Hak Milik tanah tersebut di atas dari Pihak Kedua, untuk selanjutnya bertanggung jawab atas pengurusan balik nama dan pajak tanah tersebut di atas.
Pasal Penutup
Jika di kemudian hari terjadi masalah yang terkait dengan jual beli tanah tersebut, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan bila tidak menemukan solusi, kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Demikian surat perjanjian jual beli ini diperbuat dengan sesungguhnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, untuk bisa dipergunakan sebagai pedoman oleh kedua belah pihak di kemudian hari sebagaimana mestinya.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
5. Contoh Surat Perjanjian Kerja
Anda tentu sudah pernah mendengar dengan sebutan perjanjian kerja. Perjanjian kerja ini dipergunakan oleh suatu pihak dari perusahaan atau badan usaha tertentu dengan karyawan mereka. Perjanjian tersebut berisikan kesepakatan yang dibuat oleh pihak perusahaan untuk karyawan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerja di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerja” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJA
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 98273656256 |
Jabatan | : | Direktur PT. Maju Jaya Sejahtera |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
bertindak atas nama dan untuk PT. Maju Jaya Sejahtera, untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 876554548 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
bertindak atas nama sendiri, untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengikat perjanjian kerja, yang diatur dalam beberapa pasal berikut :
Pasal 1
Pihak Pertama menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan di PT. Maju Jaya Sejahtera dengan posisi sebagai Staff Administrasi
Pasal 2
Pihak Kedua menyatakan akan datang setiap hari kerja yang sudah ditentukan oleh perusahaan, degan jam kerja mulai dari pukul 08.00 s/d 16.00, dan berjanji akan mematuhi semua peraturan perusahaan lainnya, di antaranya tidak telat datang ke kantor, tidak merugikan perusahaan, dan beberapa peraturan umum kantor lainnya.
Pasal 3
Sebagai upah dari pekerjaan yang dilakukan oleh Pihak Kedua, maka Pihak Pertama akan memberikan upah sebesar Rp. 5.300.000 (lima juta tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya kepada Pihak Kedua.
Pasal 4
Pihak Kedua menyatakan bersedia menerima hukuman sesuai dengan peraturan perusahaan jika di kemudian hari terbukti melanggar tata tertib perusahaan dan ingkar dari kesepakatan yang sudah dibuat.
Demikian surat perjanjian ini diperbuat dengan sesungguhnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, untuk bisa dijadikan pedoman sebagaimana mestinya.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
6. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Dalam proses pinjam meminjam, alangkah baiknya jika anda tetap menggunakan surat perjanjian hutang piutang. Jadi, dengan surat perjanjian tersebut, maka permasalahan pun akan bisa diatasi di kemudian hari, termasuk jika peminjam tidak membayar hutang sesuai dengan waktu yang sudah disepakati. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian hutang piutang di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Hutang Piutang” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 9897547659 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 9876453234 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini telah membuat perjanjian hutang piutang, yang diatur dalam beberapa pasal berikut :
Pasal 1
Pihak Kedua menyatakan sudah menerima uang sebesar Rp. 34.000.000 (tiga puluh empat juta rupiah) dari Pihak Pertama, dimana uang tersebut merupakan uang pinjaman.
Pasal 2
Pihak Pertama menyatakan akan mengembalikan pinjaman tersebut dalam jangka waktu 6 bulan, setelah surat perjanjian ini ditandangani beserta dengan bunganya sebesar 5 % per bulan.
Pasal 3
Jika pihak Kedua tidak sanggup membayar pinjaman tersebut, maka Pihak Pertama berhak membawa kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal 4
Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dan dalam keadaan sehat dan sadar.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
7. Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Kontrak rumah merupakan hal yang sering kita temui dan sudah biasa terjadi. Namun jika anda mengontrak atau mengontrakkan rumah kepada orang lain, maka sebaiknya anda menggunakan surat perjanjian. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kontrak rumah di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kontrak Rumah” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 2344593232 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 896545576879 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dalam hal ini, PIHAK PERTAMA mengontrakkan rumah tinggal kepada PIHAK KEDUA dengan spesifikasi bangunan berdinding batu bata, atap genteng, lantai keramik, instalasi listrik, air PAM, dan sambungan telepon yang beralamat di Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan.
Sewa tersebut dilangsungkan dan diterima dengan harga Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) selama satu tahun. Terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2019 s/d 01 Oktober 2020. Pada saat surat perjanjian ini ditandangani, u,ang sewa telah dibayarkan secara tunai oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.
Dengan demikian PIHAK KEDUA sebagai pengontrak bersedia mematuhi hal-hal berikut :
- Rumah yang disewakan tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang oleh PIHAK KEDUA.
- Rumah yang disewa tidak disewakan lagi kepada pihak lain.
- PIHAK KEDUA wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah yang disewa selama masa kontrak.
- Rumah tersebut disewakan sebagai rumah tinggal. Apabila di kemudian hari dipergunakan untuk hal-hal yang dapat menyalahi atau melanggar hukum, maka hal tersebut di luar tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
- Tidak diperbolehkan menambah atau mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan atau persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan disetujui oleh kedua pihak, yaitu PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara musyawarah dan mufakat serta tanpa adanya unsur paksaan atau intimidasi dalam bentuk apapun dan oleh pihak manapun.
Surat perjanjian ini ditandatangani dalam rangkap 2 (dua), keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
8. Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan
Ada banyak jenis jenis kesepakatan yang bisa dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu contoh adalah kesepakatan untuk memborong suatu pekerjaan. Maka dari itu, pihak pemborong dan penyewa pemborong bisa mengikat kesepakatan tersebut dalam suatu surat perjanjian. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kesepakatan di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kesepakatan” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN BORONGAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Pekerjaan | : | Direktur PT. Mitra Sejati |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Maju Jaya Sejahtera, untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama, dan
Nama | : | Dewi Cahaya |
Pekerjaan | : | Direktur PT. Sukses Makmur |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Sukses Makmur, untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk melaksanakan tender proyek pembangunan dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Pihak Kedua memberikan pekerjaan kepada Pihak Pertama berupa borongan pekerjaan untuk membangun Gedung Kantor di Jl. Ahmad Yani No. 123, Medan dengan jangka waktu selama 5 bulan, terhitung dari ditandanganinya surat perjanjian ini.
Pasal 2
Jika Pihak Pertama tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, maka Pihak Pertama menyatakan bersedia untuk memberikan ganti rugi kepada Pihak Kedua sebagai pemilik Gedung Kantor.
Pasal 3
Borongan pekerjaan ini meliputi semua sektor dalam pembangunan Gedung Kantor, mulai dari awal hingga siap ditempati oleh Pihak Kedua sebagai pemilik Gedung Kantor, dengan biaya borongan sebesar Rp. Rp. 950.000.000 (sembilan ratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 4
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima biaya pembangunan Gedung Kantor tersebut sebesar Rp. 700.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan sisanya akan dibayarkan oleh Pihak Kedua setelah pekerjaan selesai.
Pasal 5
Jika ada pihak yang melanggar dari isi surat perjanjian, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan cara musyarah. Dan jika tidak menemui jalan keluar, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal Penutup
Demikian surat perjanjian kesepakatan borongan pekerjaan ini dibuat dalam rangkap dua, yang keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
9. Contoh Surat Jual Beli Rumah
Selain tanah, rumah juga merupakan salah satu jenis harta yang paling sering dipergunakan. Dan untuk menghindari pertikaian di kemudian hari, maka anda sebaiknya menggunakan surat perjanjian. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli rumah di bawah ini.
[box title=”Surat Jual Beli Rumah” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 90876543 |
Pekerjaan | : | PNS |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 9087654334 |
Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli rumah yang diatur seperti tersebut dibawah ini :
- Pihak Kesatu menyatakan sudah menjual kepada Pihak Kedua sebuah rumah dengan luas 30m x 10m yang beralamat di Jl. Bunga Kamboja No. 123, Medan, dengan SHM bernomor 123456 atas nama Anton Syahputra.
- Pihak Kedua menyatakan sudah membeli dari Pihak Pertama sebuah rumah yang disebutkan di atas dan Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang sebesar Rp. 345.000.000 (tiga ratus empat puluh lima juta rupiah) sebagai bentuk pembayaran dan pelunasan dari rumah tersebut di atas.
- Pihak Kedua menyatakan sudah menerima SHM rumah tersebut di atas dari Pihak Pertama pada saat surat perjanjian ini ditandatangani. Dan sejak surat perjanjian ini ditandantangani, maka Pihak Pertama sudah tidak memiliki hak atas rumah tersebut, dimana sudah beralih kepemilikan kepada Pihak Kedua.
Demikian surat perjanjian jual beli ini diperbuat dalam rangkap dua dengan kekuatan hukum yang sama dan dengan sebenar benarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun, untuk bisa dipergunakan sebagaimana mestinya di kemudian hari.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
10. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Bagi anda yang ingin menyewa atau menyewakan sesuatu, maka sebaiknya tetap menggunakan surat perjanjian. Salah satu contoh kecil adalah menyewa mobil dari rental mobil. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian sewa menyewa di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Sewa Menyewa” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 876573573735 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Maju Jaya Rent Car, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 8765674563 |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menjalin perjanjian sewa menyewa mobil, yang diatur dalam beberapa pasal berikut ini :
Pasal 1
Pihak Pertama sudah menyewakan mobil Toyota Avanza Tahun 2018 dengan plat nomor BK 4321 CBA kepada Pihak Kedua dengan sistem lepas kunci selama 30 hari. Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, adapun biaya sewa selama 30 hari adalah sebesar Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah).
Pasal 2
Pihak Kedua menyatakan sudah menerima mobil dengan kondisi baik, tanpa kerusakan, oli mesin baru diganti, dan bensin terisi penuh yang disewa dari Pihak Pertama pada saat surat perjanjian ini ditandatangani untuk disewa selama 30 hari sejak surat ini ditandatangani.
Pasal 3
Pihak Kedua menyatakan akan mengembalikan mobil kepada Pihak Pertama setelah 30 hari atau pada tanggal 30 Oktober 2019 dengan keadaan baik, tanpa kerusakan, dan bensin terisi penuh. Jika terdapat kerusakan, maka Pihak Kedua harus bertanggung jawab untuk ganti rugi sesuai dengan biaya kerusakaan tersebut.
Pasal 4
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang sewa sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai uang sewa dari mobil tersebut, dan Pihak Kedua akan melunasi kekurangan dari uang sewa tersebut pada saat mengembalikan mobil kepada Pihak Pertama.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan kekuatan hukum yang sama, untuk bisa dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
11. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah
Jika anda belum memiliki rumah sendiri dan ingin menyewa rumah dari orang lain, maka sebaiknya anda menggunakan surat perjanjian sewa rumah. Penggunaan surat perjanjian tersebut memiliki banyak manfaat, baik untuk anda sebagai penyewa maupun untuk pihak yang menyewakan rumah. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian sewa rumah di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Sewa Rumah” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 876573573735 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
NIK | : | 8765674563 |
Pekerjaan | : | PNS |
yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menjalin perjanjian sewa rumah, yang diatur dalam beberapa pasal berikut ini :
Pasal 1
Pihak Pertama menyewakan sebuah rumah tinggal yang beralamat di Jl. Hasanuddin No. 123, Medan kepada Pihak Kedua dalam jangka waktu satu tahun, sejak surat perjanian ini ditanda tangani, yakni dari tanggal 01 Oktober 2019 s/d 01 Oktober 2020 dengan biaya sewa sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) untuk satu tahun.
Pasal 2
Pihak Kedua menyatakan sudah menerima kunci rumah dari Pihak Pertama dan berjanji tidak menyewakan rumah kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Pihak Pertama, tidak mengalihfungsikan rumah selain dari tempat tinggal, tidak merusak bagian bagian rumah, dan tidak memodifikasi rumah tanpa persetujuan dari Pihak Pertama.
Pasal 3
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai uang sewa dari rumah tersebut di atas.
Pasal 4
Jika ada masalah yang muncul di kemudian hari, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk memilih Pengadilan Negeri Medan untuk memutuskan masalah tersebut.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan kekuatan hukum yang sama, untuk bisa dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
Baca Juga: Pengertian Surat Jual Beli
12. Contoh Perjanjian Pinjam Meminjam Uang
Jika anda meminjam uang dari saudara, anda mungkin tidak akan butuh surat perjanjian. Namun tidak demikian jika anda meminjam uang kepada orang lain, ataupun anda sebagai pihak yang meminjamkan. Alangkah baiknya jika anda menggunakan surat perjanjian. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian pinjam uang di bawah ini.
[box title=”Perjanjian Pinjam Meminjam Uang” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN PINJAM UANG
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 908765463 |
Pekerjaan | : | Wirausaha |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama Atau Orang yang Memberi Hutang
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 09876545678 |
Pekerjaan | : | PNS |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut Pihak Kedua atau yang Berhutang.
Kedua belah pihak sudah sepakat mengikat perjanjian yang diatur pada pasal pasal berikut ini :
- Pihak Kedua mengaku telah menerima uang sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dari Pihak Pertama, yaitu berupa uang pinjaman.
- Pihak Kedua bersedia menjaminkan BPKB Kendaraa bermotor berupa Sepeda Motor Honda CBR150R dengan plat nomor BK 4321 CBA kepada Pihak Pertama sebagai jaminan dari hutang tersebut.
- Pihak Kedua menyatakan akan melunasi pinjaman uang kepada Pihak Pertama dalam dalam jangka waktu 5 (lima) bulan sejak surat ini ditandatangani.
- Jika Pihak Kedua tidak bisa mengembalikan pinjaman sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, maka Pihak Pertama berhak untuk memiliki ataupun menjual sepeda motor yang merupakan jaminan untuk mengganti uang pinjaman tersebut.
- Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
13. Contoh Perjanjian Jual Beli Mobil
Mobil juga merupakan salah satu harta bergerak yang seringkali diperjualbelikan. Dan jika anda ingin menjual atau membeli mobil bekas dari orang lain, ada baiknya untuk menggunakan surat perjanjian. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian jual beli mobil di bawah ini.
[box title=”Perjanjian Jual Beli Mobil” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 897654345 |
Pekerjaan | : | Pegawai Negeri Sipil |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya nama tersebut di atas disebut sebagai Pihak I ( Pertama ),
Nama | : | Intan Permatasari |
NIK | : | 9876432456 |
Pekerjaan | : | Wiraswasta |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Selanjutnya nama tersebut di atas sebagai Pihak II ( Kedua ).
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan transaksi jual beli mobil, yang diatur pada beberapa ketentuan perjanjian berikut ini :
Pasal 1
Pihak Pertama menyatakan sudah menjual mobil Toyota Innova Tahun 2016, dengan plat nomor BK 4321 CBA, atas nama Anton Syahputra kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli mobil tersebut di atas dari Pihak Pertama.
Pasal 2
Pihak Pertama menyatakan sudah menerima uang tunai sebesar Rp. 175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) dari Pihak Kedua sebagai pelunasan dari mobil tersebut di atas.
Pasal 3
Pihak Kedua menyatakan sudah menerima BKPB, STNK, Lembar Pengesahan Pajak Tahunan, dan semua surat surat mobil tersebut di atas dari Pihak Pertama, dan bertanggung jawab untuk mengganti kepemilikan mobil tersebut dengan uang pribadi dan juga atas pajak mobil tersebut di atas.
Pasal 4
Dengan ditandatanganinya surat perjajian ini, maka Pihak Pertama sudah tidak memiliki hak lagi atas mobil tersebut di atas, dan sudah beralih kepada Pihak Kedua.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan kekuatan hukum yang sama untuk dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak di kemudian hari.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
14. Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Jika anda diterima bekerja di sebuah perusahaan atau badan usaha lainnya, maka mungkin anda akan diminta agar anda membuat surat perjanjian dengan pihak perusahaan ataupun menandantangani surat perjanjian yang sudah disiapkan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kontrak kerja di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kontrak Kerja” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
Pada hari ini, Senin, 01 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
NIK | : | 987654 |
Jabatan | : | Kepala Departemen Personalia |
Dalam hal ini bertindak dan atas nama PT. Sukses Makkur, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama | : | Dewi Cahaya |
NIK | : | 98786543 |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak dan atas nama diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah melakukan kesepakatan perjanjian berupa PERJANJIAN KERJA dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
PIHAK PERTAMA akan memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA sebagai Staff Administrasi di PT. Sukses Makmur.
Pasal 2
PIHAK KEDUA bersedia mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan oleh pihak perusahaan untuk para karyawan, termasuk untuk hadir di kantor setiap hari kerja yang sudah ditentukan oleh pihak perusahaan.
Pasal 3
PIHAK PERTAMA akan memberikan upah kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA dengan cara pembayaran melalui transfer rekening.
Demikian surat perjanjian ini kami buat tanpa ada paksaaan dari pihak manapun dan atas keinginan kedua belah pihak sendiri.
Medan, 01 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
15. Contoh Surat Pernyataan Janji Pribadi
Ada banyak jenis surat perjanjian pribadi yang dilaksanakan oleh perseorangan secara pribadi. Jadi, perjajian tersebut hanya dilakukan oleh satu pihak saja, tanpa ada tanggung jawab dari pihak lainnya. Salah satu contoh adalah perjanjian siswa untuk tidak mengulangi kesalahan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian pribadi di bawah ini.
[box title=”Surat Pernyataan Janji Pribadi” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Tempat/Tgl Lahir | : | Medan/20 Juli 2003 |
Kelas | : | XI SMA Negeri 1 Medan |
Sekolah | : | SMA Negeri 1 Medan |
dengan ini menyatakan bahwa saya selaku siswa SMA Negeri 1 Medan Berjanji tidak akan nakal lagi dan saya berjanji akan lebih disiplin lagi dalam mengikuti Pelajaran di sekolah serta akan mentaati peraturan-peraturan yang telah berlaku di SMA Negeri 1 Medan.
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar sesadar-sadarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Medan, 01 Oktober 2019
Yang Membuat Janji,
Anton Syahputra.
[/box]16. Conth Format Surat Perjanjian
Ada banyak jenis dan contoh surat perjanjian yang sering dipergunakan. Namun salah satu yang paling sering dipergunakan adalah perjanjian jual beli suatu harta benda. Maka dari itu, di bawah ini kami akan memberikan satu buah format contoh surat perjanjian jual beli untuk anda.
[box title=”Format Surat Perjanjian” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Pada hari ini . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | |
NIK | : | |
Pekerjaan | : | |
Alamat | : |
Sebagai penjual selanjutnya disebut Pihak Pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . dengan :
Nama | : | |
NIK | : | |
Pekerjaan | : | |
Alamat | : |
Sebagai pembeli selanjutnya disebut Pihak Kedua, isi perjanjian tersebut :
Pasal I
Pihak Pertama menyatakan sudah menjual sebuah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyatakan sudah membeli sebuah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . dari Pihak Pertama.
Pasal II
Kedua belah pihak sudah sepakat bahwa harga . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . tersebut di atas adalah senilai Rp. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ., yang akan dibayarkan oleh Pihak Kedua secara . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Pasal III
Dengan ditandatanganinya surat perjanjian ini, maka Pihak Pertama sudah tidak memiliki hak lagi atas . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . tersebut di atas, dan Pihak Kedua memiliki hak yang utuh atas . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . tersebut.
Pasal 4
Jika terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan kekuatan hukum yang sama, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan tanpa ada paksaaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dipergunakan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak.
(Nama Kota dan Tanggal)
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
tanda tangan | tanda tangan |
Nama Pihak Pertama. | Nama Pihak Kedua. |
Penutup
Penggunaan surat perjanjian memang masih sangat dibutuhkan hingga saat ini. Dengan surat perjanjian berisikan kesepakatan, maka tidak akan ada pihak yang bisa terlepas dari pelanggaran kesepakatan. Itulah tadi beberapa contoh surat perjanjian yang bisa anda gunakan sebagai bahan referensi.