Apa itu KRS? – Bagi mahasiswa baru atau maba, kehidupan perkuliahan menjadi suatu hal yang baru baginya.
Lingkungan belajar baru, teman baru serta sistem pembelajaran yang juga baru dan berbeda dengan saat masih menjadi siswa.
Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, biasanya maba akan disibukkan dengan beragam hal registrasi guna mempermudah pendataan diri di universitas.
Tidak hanya registrasi data diri, tetapi sebelum mengikuti kegiatan pembelajaran mahasiswa diharuskan untuk mengisi KRS.
Tidak hanya bagi mahasiswa baru, KRS adalah hal wajib yang harus diisi oleh seluruh mahasiswa di awal semester.
KRS akan menentukan mata kuliah apa saja yang harus diambil dan diselesaikan dalam semester pembelajaran yang akan berlangsung.
Apa Itu KRS Dalam Dunia Perkuliahan
Lantas apa sih KRS itu? Untuk memahami pengertian KRS lebih dalam, silahkan simak uraian berikut!
1. Pengertian KRS
Apa itu KRS? KRS merupakan singkatan dari Kartu Rencana Studi.
Kartu rencana studi ini berfungsi sebagai acuan dalam pengambilan mata kuliah yang berkaitan dengan jurusan yang kita ambil di sebuah universitas.
Suatu jurusan tentu memiliki beberapa hal yang akan menjadi keterampilan dari lulusannya serta memiliki bobot dalam hal meluluskan mahasiswa menjadi lulusannnya.
Dalam hal itu tentu suatu Universitas menyediakan berbagai mata kuliah yang mampu menunjang kesuksesan tujuan tersebut.
Selain memiliki mata kuliah sebuah jurusan, juga biasanya memiliki konsentrasi sehingga seorang mahasiswa dapat memilih mata kuliah yang akan diikutinya sesuai dengan konsentrasi yang diminatinya dalam jurusan tersebut.
Selain berisi mata kuliah yang akan dipilih, KRS juga menyediakan informasi terkait bobot SKS dari mata kuliah yang ditawarkan sehingga dapat membantu mahasiswa dalam mencapai jumlah SKS kelulusan per semesternya.
2. Hal-Hal yang Terdapat pada KRS
Pada Kartu Rencana Studi juga tercantum beberapa bagian tentang identitas Universitas kita seperti cap Universitas dan tanda tangan birokrasi kampus.
Selain itu tak lupa tanda tangan dosen wali sebagai dosen pembimbing akademik yang akan membimbing kita dalam hal akademik selama berkuliah.
Selain hal yang terkait identitas Universitas dalam KRS, juga tercantum data diri kita seperti nama, nomor induk, jurusan, serta tahun ajaran berlangsung dan mata kuliah beserta bobot SKS-nya.
Beberapa Universitas menjadikan KRS yang telah ditanda tangani dosen pembimbing sebagai hal yang wajib dipenuhi sebelum mengikuti kegiatan perbelajaran.
Sebagian lainnya menjadikan KRS sebagai syarat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) hingga Ujian Akhir Semester (UAS).
Pada mahasiswa baru biasanya bobot SKS yang dapat diambil akan sesuai dengan SKS yang harus diambil pada semester pertama.
Sedangkan pada semester berikutnya bobot SKS dalam KRS yang dapat diambil dipengaruhi oleh Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang diambil dari Indeks Prestasi (IP) per semesternya.
Semakin sedikit jumlah IPK yang didapat tentu semakin sedikit mata kuliah yang dapat diambil pada KRS nya.
Sebaliknya semakin tinggi IPK yang di dapat maka akan semakin banyak mata kuliah yang dapat diambil sehingga berdampak pada cepat atau lambatnya untuk lulus.
3. SKS
Berbicara tentang KRS tentu akan melibatkan SKS dimana ini akan memberikan berbagai informasi terkait waktu berlangsungnya suatu mata kuliah hingga menjadi syarat kelulusan jika mencapai jumlah yang telah ditentukan masing-masing jurusan.
SKS sendiri merupakan singkatan dari Satuan Kredit Semester.
Dengan adanya SKS mahasiswa dapat menentukan mata kuliah yang akan diambilnya dalam semester tersebut.
Dalam pengambilan jumlah SKS mata kuliah pada semester 2 akan dipengaruhi oleh jumlah IPK yang telah diraih.
Contohnya seperti IPK 3-3,5 maka dapat mengambil sejumlah 24 SKS dan IPK dibawah 3 dapat mengambil sejumlah 20 SKS atau sesuai kebijakan setiap Universitas.
Skripsi juga memiliki bobot tersendiri sehingga sebelum tiba pada skripsi, seorang mahasiswa harus dapat menyelesaikan sejumlah mata kuliah yang mampu menambah SKS kelulusannya.
Informasi lain yang dapat kita ketahui dalam SKS yaitu jumlah waktu berlangsungnya suatu mata kuliah yang akan dijalani.
1 SKS biasanya akan memakan waktu 1 jam sehingga untuk 2 atau 3 SKS diberlakukan kelipatan hanya saja dalam penentuan waktu ini menjadi kebijakan masing-masing universitas.
Itulah penjabaran tentang KRS sebagai salah satu penentuan kelulusan dan keterampilan yang akan dicapai selama menjalani masa perkuliahan.
Tentu dalam pengisian tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus mempertimbangkan banyak hal baik pembagian waktu, tekanan tugas yang akan dihadapi serta jumlah SKS yang harus dicapai.
Seorang mahasiswa harus fokus dalam pembelajaran perkuliahan serta mampu memanagemen waktu seefektif mungkin demi mencapai tujuan kesuksesan baik kesuksesan akademik maupun kesuksesan menjalin relasi.
Setelah lulus dari suatu jurusan mahasiswa tersebut diharapkan menjadi seseorang yang benar-benar siap bersaing sebagai tenaga kerja dan akan lebih baik jika mampu menjadi penyedia lapangan kerja.