Contoh Surat Perjanjian Kerjasama – Ada sangat banyak jenis kerjasama yang mudah kita temukan sekarang ini. Kerjasama tersebut bisa dilakukan oleh dua orang atau dua pihak, bahkan juga lebih. Namun untuk mengesahkan perjanjian kerjsama yang dijalani, maka kedua belah pihak sebaiknya tetap menggunakan surat perjanjian kerjasama.
Adapun surat perjanjian kerjasama memiliki peranan yang sangat penting. Pada surat tersebut, anda bisa mencantumkan identitas orang orang yang terlibat dalam kerjasama, hak, serta tanggung jawab masing masing pihak.
Namun yang namanya manusia tentu tidak ada yang sempurna. Bisa jadi pihak tertentu sengaja atau tidak sengaja melanggar isi perjanjian. Maka dari itulah, surat perjanjian kerjasama akan berguna untuk meluruskan masalah yang terjadi, serta memperlihatkan dengan jelas mengenai hak dan kewajiban masing masing.
Ada banyak jenis kerjasama yang memerlukan surat kesepakatan ini, seperti surat perjanjian kerjasama usaha, contoh surat perjanjian kerjasama dagang, perjanjian kerjasama bagi hasil, ataupun perjanjian kerjasama usaha perseorangan.
Jadi, untuk anda yang ingin menjalin kerjasama, alangkah baiknya untuk tidak lupa menggunakan contoh surat perjanjian ini. Walaupun terbilang sangat penting, namun pada kenyataanya ada banyak orang yang tidak menggunakan surat perjanjian ini ketika menjalin kerjasama dengan pihak lain, terlebih untuk pihak perorangan ataupun individual.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Suatu kerjasama usaha atau kerjasama dagang bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari perseorangan sampai dengan perusahaan. Dan ketika anda menjalin suatu kerjasama dengan pihak lain, maka contoh surat perjanjian kerjasama adalah sesuatu hal yang sangat penting untuk digunakan.
Surat perjanjian kerjasama bukan hanya dibutuhkan oleh orang orang yang ingin menjalin kerjasama saja. Namun untuk anda yang masih sekolah atau masih kuliah, juga mungkin saja mendapat tugas untuk menulis surat perjanjian kerjasama usaha. Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa anda pergunakan sebagai bahan referensi.
1. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha
Untuk kerjasama perorangan, maka bisa menggunakan contoh surat perjanjian kerjasama usaha, baik kerjasama usaha 2 orang atau kerjasama usaha 3 orang. Namun siapa pun anda atau mewakili siapapun anda, ada baiknya agar tetap menggunakan surat perjanjian kerjasama usaha. Di bawah ini adalah salah satu contoh surat perjanjian kerjasama usaha yang bisa anda gunakan.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Usaha” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk menjalin sebuah kerjasama usaha, yang mana diatur dalam beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama dengan ini memberikan barang atau menitipkan barang berupa Perabotan Rumah Tangga di Toko Maju Jaya Sejahtera, yang merupakan toko dari Pihak Kedua untuk kemudian dijual dengan harga yang sudah ditentukan.
- Untuk setiap barang yang laku, maka Pihak Kedua sebagai pemilik toko akan mendapatkan hasil sebesar 5% (lima) dari total hasil penjualan.
- Jumlah barang yang tersedia di Toko maksimal sebanyak 100 unit agar tidak memakan terlalu banyak tempat.
- Pendistribusian barang ke toko merupakan kewajiban dari Pihak Pertama sebagai pemilik barang.
- Pihak Pertama selaku pemilik barang akan mempromosikan barang tersebut, begitu juga dengan Pihak Kedua sebagai pemilik toko.
- Perhitungan penghasilan dilakukan pada setiap akhir bulan oleh Pihak Kedua sebagai pemilik Toko, untuk kemudian diserahkan kepada Pihak Pertama sebagai pemilik barang sebesar 95% (sembilan puluh lima).
Demikian surat perjanjian kerjasama ini diperbuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, untuk selanjutnya bisa dipergunakan sebagai pedoman mengenai hak dan kewajiban bagi masing masing pihak.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
2. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
Perjanjian kerjasama bagi hasil bisa dipergunakan untuk berbagai usaha, seperti perjanjian kerjasama bagi hasil usaha restoran, surat perjanjian kerjasama bagi hasil pertanian, perjanjian kerjasama bagi hasil penjualan toko, dan lain sebagainya.
Untuk memperjelas tata cara pembagian hasil usaha, maka surat perjanjian kerjasama akan sangat dibutuhkan untuk kedua belah pihak. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini telah melakukan perjanjian usaha bagi hasil, antara :
Nama | : | Anton Syahputra |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama, dengan :
Nama | : | Intan Permatasari |
Alamat | : | Jl. Cindelaras No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Isi Perjanjian Kerjasama :
Pasal 1
Permodalan
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuka sebuah usaha Toko Distro dengan modal awal sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), dan kedua belah pihak sepakat untuk memberikan modal awal masing masing sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pasal 2
Pengelolaan
Kedua belah pihak sepakat untuk mengelola dan menjaga Toko Distro tersebut dimaksud pada pasal 1, dengan waktu buka dari jam 08.00 – 17.00 sertap hari (kecuali hari minggu dan hari besar).
Pasal 3
Pembagian Keuntungan
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengambil keuntungan dari usaha selama 3 bulan pertama dan menggunakannya untuk keperluan perkembangan usaha. Pada bulan keempat dan selanjutnya, kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan masing masing sebesar 50% dari total hasil keuntungan.
Pasal 4
Penarikan Modal
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak menarik modal masing masing yang sudah dikeluarkan terlebih dahulu, demi bisa memperbesar usaha Toko Distro yang dibangun bersama sama. Jika salah satu pihak menarik modal awal yang sudah diberikan, maka hak untuk mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut tidak berlaku lagi dan Toko Distro tersebut menjadi hak milik dari pihak lainnya.
Pasal 5
Penyelesaian Masalah
Jika di kemudian hari terdapat masalah dari perjanjian kerjasama ini, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaiakannya secara kekeluargaan. Namun jika tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Surat perjanjian kerjasama ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuata hukum yang sama, untuk selanjutnya dipegang oleh masing masing pihak sebanyak 1(satu) rangkap.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
3. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana
Jika anda tidak ingin terlalu repot dalam menulis surat perjanjian, maka alangkah baiknya anda menulis surat perjanjian kerjasama sederhana saja. Yang paling penting tercatat dengan jelas mengenai hak dan kewajiban dari masing masing pihak. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama sederhana di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Dewi Cahaya |
Alamat | : | Jl. Permata No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk menjalin kerjasama menggarap tanah pertanian, yang diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama mengelola dan menjaga kebun sawit seluas 100 ha yang beralama di Desa Panembahan, Dusun Simalingkar, Medan, yang merupakan milik dari Pihak Kedua, dan semua biaya perawatan dan keperluan untuk kebun sawit tersebut menjadi tanggung jawab dari Pihak Pertama selaku pengelola kebun.
- Pihak Pertama wajib melaporkan semua hasil penjualan dari sawit tersebut setiap panen dan memberikan hasil penualan sebesar 40% kepada Pihak Kedua selaku pemilik kebun sawit dan sebesar 60% menjadi hak dari Pihak Pertama selaku pengelola dan penanggung jawab kebun sawit dimaksud.
- Jika terdapat permasalahan di antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
4. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Jasa
Sekarang ini ada banyak perusahaan yang menawarkan jasa mereka pada perusahaan perusahaan. Dan jika anda menggunakan jasa dari orang lain secara terikat, alangkah baiknya menggunakan surat perjanjian kerjasama jasa. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama jasa di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Jasa” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA JASA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Jabatan | : | Direktur PT. Sukses Makmur |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Sukses Makmur, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
Jabatan | : | Pemilik Bengkel Auto Service |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Bengkel Auto Service, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk menjalin sebuah kerjasama, yang diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Kedua akan melakukan perbaikan pada setiap kendaraan operasional dari Pihak Pertama, serta melakukan perawatan setiap bulannya, yang mencakup pada penggantian oli, penggantian filter oli, dan juga penggantian sparepart lainnya.
- Pihak Kedua akan mencatat semua biaya perawatan, biaya perbaikan, dan biaya penggantian sparepart untuk semua kendaraan operasional Pihak Pertama dan memberikan laporan setiap bulannya pada akhir bulan.
- Pihak Pertama akan membayar semua biaya yang dimaksud pada poin 2 (dua) selambat lambatnya pada tanggal 5 bulan selanjutnya setelah laporan diberikan oleh Pihak Kedua.
- Surat perjanjian kerjasama ini berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2019 s/d 19 Oktober 2020.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
5. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dagang
Perdagangan merupakan salah satu badan usaha yang paling banyak digeluti oleh perusahaan sekarang ini. Dan untuk kelancaran usaha, perlu sekali adanya kerjasama antar perusahaan. Anda pun bisa menggunakan contoh surat perjanjian perdagangan. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama dagang di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Dagang” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DAGANG
Pada hari ini Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Jabatan | : | Direktur PT. Sukses Makmur |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Sukses Makmur, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Intan Permatasari |
Jabatan | : | Direktur PT. Maju Sejahtera |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Maju Sejahtera, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua menjalin kerjasama dalam bentuk pemasaran produk produk elektronik, sebagaimana diatur pada beberapa pon berikut ini :
- Pihak Pertama menyediakan barang – barang elektronik berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kemudian dipasarkan oleh Pihak Kedua, sebagai agen tunggal dari barang – barang Pihak Pertama.
- Pihak Kedua bertugas memasarkan barang – barang elektronik yang diproduksi oleh Pihak Pertama dengan cara perdagangan sebagaimana pada umumnya.
- Pihak Pertama memberikan harga khusus kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua berhak menaikkan harga tersebut untuk dijual kembali, demi mendapatkan keuntungan bagi perusahaan.
- Jika di kemudian hari terdapat masalah atas perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk duduk bersama dan menyelesaikan masalah secara musyawarah.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkp dengan kekuatan hukum yang sama, untuk kemudian dimiliki dan disimpan oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
6. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
Memberikan investasi modal kepada pihak lain, maka tentu akan berbicara mengenai bagi hasil usaha. Untuk mencatat hak dan kewajiban masing masing, anda pun bisa menggunakan contoh perjanjian kerjasama investasi bagi hasil. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama investasi di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Investasi” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI
Pada hari ini, Senin, 18 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Jabatan | : | Pemilik Distro Maju Sejahtera |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Distro Maju Sejahtera, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Dewi Cahaya |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengadakan kerjasama investasi di Distro Maju Sejahtera, yang mana diatur pada beberapa pasal berikut ini :
Pasal 1
Pihak Kedua memberikan investasi sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada Pihak Pertama untuk dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan (permintaan) konsumen untuk bisa meningkatkan skala penjualan dan usaha Distro Maju Sejahtera.
Pasal 2
Pihak Pertama wajib menyerahkan Rencana Anggaran Belanja Usaha setiap bulannya kepada Pihak Kedua.
Pasal 3
Pihak Pertama selaku pemilik usaha harus memberikan keuntungan usaha sebesar 10% setiap bulannya kepada Pihak Kedua.
Pasal 4
Apabila Pihak Pertama gagal meningkatkan skala usaha dan mengalami kerugian, maka Pihak Pertama wajib menanggung semua kerugian tersebu dan mengembalikan investasi yang diberikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dalam jangka waktu 6 (enam) bulan.
Pasal 5
Surat perjanjian ini berlaku untuk kedua belah pihak sejak ditanda tanganinya surat ini, dan bisa dibatalkan sewaktu waktu atas kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 6
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan oleh masing masing pihak.
Pasal 7
Jika terjadi permasalahan di kemudian hari akibat dari perjanjian kerjasama ini, maka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaiakannya secara musyawarah. Namun apabila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
7. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Bersama
Surat perjanjian kerjasama usaha bersama bisa dipergunakan ketika dua pihak atau lebih menjalankan satu usaha secara bersama sama. Dalam contoh surat perjanjian kerjasama usaha bersama yang anda gunakan, bisa dicantumkan mengenai hak dan kewajiban masing masing. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama usaha bersama di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Bersama” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]PERJANJIAN KERJASAMA USAHA BERSAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
Alamat | : | Jl. Berdikari No. 123, Medan |
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk membuka dan mengembangkan sebuah usaha Toko Accesories Handphone secara bersama sama, yang diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuka usaha Toko Accesories Handphone di Jl. Mahameru No. 123, Medan.
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk memulai usaha tersebut dengan modal sebesar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) dan masing masing pihak menyetorkan modal awal sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah).
- Kedua belah pihak sepakat untuk tidak menggunakan jasa karyawan dan Toko Accesories Handphone tersebut akan dijalankan secara bersama sama.
- Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengambil keuntungan selama 6 bulan pertama berjalannya usaha, dengan tujuan mempercepat perkembangan usaha dan jangkauan pelanggan.
- Keuntungan bersih yang didapatkan pada bulan ke-7 (tujuh) akan dibagi dua oleh masing masing pihak dan setiap pihak mendapatkan 50%.
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk tidak akan pernah mengambil atau menarik modal awal yang sudah disetorkan. Dan jika ada pihak yang menarik modal tersebut, maka pihak tersebut tidak akan memiliki hak lagi atas usaha dan keuntungan yang didapatkan.
- Jika di kemudian hari muncul permasalahan atas perjanjian kerjasama ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk duduk bersama dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini berlaku sejak di tanda tanganinya surat ini dan dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan oleh masing – masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
8. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Supplier
Mencari perusahaan yang bersedia menjadi supplier tentu bukan hal yang susah. Namun alangkah baiknya jika kedua belah pihak menggunakan surat perjanjian kerjasama supplier barang. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama supplier di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Supplier” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]PERJANJIAN KERJASAMA SUPPLIER BARANG
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Jabatan | : | Direktur PT. Maju Jaya Sejahtera |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Pada perjanjian ini berindak untuk dan atas nama PT. Maju Jaya Sejahtera, yang selanjutny disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Intan Permatasari |
Jabatan | : | Direktur CV. Sukses Makmur |
Alamat | : | Jl. Jend. Sudirman No. 123, Medan |
Pada perjanjian ini bertindak untuk dan atas nama CV. Sukses Makmur, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat menjalin kerjasama supplier barang, yang diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama yang memproduksi barang barang elektronik berupa lampu menyediakan dan memberikan supplai barang kepada Pihak Kedua, sesuai dengan permintaan dan pesanana dari Pihak Kedua.
- Pihak Kedua memiliki kewajiban untuk memasarkan barang barang tersebut, dengan harga tidak melebihi dari yang sudah ditentukan oleh Pihak Pertama.
- Pihak Pertama harus selalu menjamin ketersediaan barang dan stok barang demi memenuhi permintaan konsumen dari Pihak Kedua.
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua memiliki kewajiban untuk melakukan promosi barang barang tersebut agar lebih dikenal oleh para konsumen.
- Pihak Kedua diwajibkan membayar semua tagihan barang tersebut paling lambat 1 (satu) bulan sejak barang barang diterima.
- Jika di kemudian hari muncul permasalahan akibat dari perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat unutk membawanya ke Pengadilan Negeri Medan.
- Surat perjanjian ini berlaku sejak ditanda tangani dan dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. |
9. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
Kerjasama usaha bukan hanya bisa dijalankan oleh 2 orang atau 2 pihak, namun juga bisa sampai 3 orang atau 3 pihak bahkan lebih. Semua itu tentu berdasarkan keinginan dari para pelaku usaha yang terikat pada perjanjian kerjasama tersebut. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Intan Permatasari |
Alamat | : | Jl. Berdikari No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua,
Nama | : | Dewi Cahaya |
Alamat | : | Jl. Pertempuran No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Ketiga.
Ketiga belah pihak di atas tersebut telah sepakat untuk membuka usaha bersama dan membuat perjanjian kerjasama yang diatur pada beberapa pasal berikut ini :
Pasal 1
Permodalan
Ketiga belah pihak sepakat untuk membuka usaha Toko Hijab dengan nama TOKO HIJAB CANTIK secara bersama sama dengan modal awal sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan masing masing pihak menyetorkan modal awal sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pasal 2
Tempat Usaha
Ketiga belah pihak sepakat untuk menyewa ruko yang beralamat di Jl. Mahameru No. 123, Medan untuk dijadikan tempat usaha toko tersebut di atas.
Pasal 3
Pengelolaan
Ketiga belah pihak sepakat untuk tidak menggunakan jasa karyawan dalam satu tahun pertama demi menghemat pengeluaran. Ketiga belah pihak pun sepakat untuk mengelola dan menjaga toko secara bersama sama dengan tanggung jawab yang sama.
Pasal 4
Keuntungan
Ketiga belah pihak sepakat untuk tidak mengambil keuntungan bersih dari usaha tersebut selama 5 (lima) bulan pertama untuk mempercepat perkembangan usaha. Dan pada bulan ke-6 (enam), keuntungan bersih yang didapatkan akan dibagi rata oleh ketiga belah pihak.
Pasal 5
Penyelesaian Masalah
Jika terdapat masalah di kemudian hari, maka ketida belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka ketiga belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal 6
Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 3 (tiga) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk kemudian disimpan dan dimiliki oleh masing masing pihak sebanyak 1(satu) rangkap.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, | Pihak Ketiga, |
Anton Syahputra. | Intan Permatasari. | Dewi Cahaya. |
10. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha
Dalam dunia usaha, seringkali ada orang yang bersedia menyediakan dana, namun tidak memiliki kesempatan untuk menjalankan usaha tersebut. Maka terjadilah kerjasama antara pemberi atau peminjam dana, untuk kemudian usaha tersebut dijalankan oleh orang lain.
Jadi, kedua belah pihak pun bisa menggunakan perjanjian kerjasama bagi hasil usaha, seperti bagi hasil usaha restoran ataupun bagi hasil pertanian. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Dewi Cahaya |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan surat perjanjian ini, kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama yang mana diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Pertama memberikan bantuan dana kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) untuk mengembangkan skala usaha Restoran Enak yang dimiliki oleh Pihak Kedua.
- Pihak Kedua wajib memberikan laporan keuangan dan keuntungan bersih yang didapatkan setiap bulannya setiap akhir bulan kepada Pihak Pertama.
- Pihak Kedua wajib memberikan sebagian dari keuntungan kepada Pihak Pertama sebesar 10 % dari total keuntungan bersih yang didapatkan.
- Jika Restoran Enak mengalami kerugian dan Pihak Kedua tidak bisa memberikan bagian dari keuntungan kepada Pihak Pertama, maka Pihak Kedua wajib mengganti bantuan uang yang diberikan oleh Pihak Pertama sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh juta rupiah) dalam jangka waktu 4 (empat) bulan.
- Surat perjanjian ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditanda tanganinya surat perjanjian ini dan tidak bisa dibatalkan oleh kedua belah pihak, namun bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan baru dari kedua belah pihak.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, yang selanjutnya disimpan dan dimiliki oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Dewi Cahaya. | Muhammad Ilham. |
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Hutang
11. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Proyek
Dalam suatu proyek yang sedang berjalan atau akan berjalan, terkadang ada banyak pihak yang bekerjasama. Salah satunya adalah mengenai tempat bangunan yang akan dibangun. Jika tidak memiliki tanah, maka sang kontraktor pun bisa menawarkan kerjasama bagi hasil dengan seorang pemilik tanah, tentunya dibarengi penggunaan contoh surat perjanjian kerjasama proyek.
Dalam surat surat perjanjian kerjasama proyek ini, kedua belah pihak bisa mencantumkan mengenai hak dan kewajiban masing masing. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil proyek di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Proyek” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Jabatan | : | Direktur PT. Maju Jaya Regency |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak untuk dan atas nama PT. Maju Jaya Regency, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama | : | Muhammad Ilham |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam perjanjian ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan kerjasama di bidang pembangunan perumahan, yang diatur pada beberapa pasal berikut ini :
Pasal 1
Bentuk Kerjasama
Proyek pembangunan perumahan yang beralamat di Jl. Melati Medan dengan luas tanah sebesar 900 ha (sembilan ratus hektar), untuk pembangunan rumah tinggal sebanyak 100 unit (seratus), yang mana tanah tersebut merupakan hak miliki dari Pihak Kedua.
Pasal 2
Kewajiban Pihak Pertama
Pihak pertama berkewajiban menyiapkan semua modal untuk pembangunan perumahan dan bertanggung jawab untuk memasarkan unit unit rumah yang akan dibangun.
Pasal 3
Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua wajib menyerahkan sertifikat hak milik tanah tersebut kepada Pihak Pertama dan bertanggung jawab untuk penggantian balik nama dari kavling tanah yang terjual.
Pasal 3
Keuntungan
Pihak Pertama wajib melaporkan setiap unit rumah yang terjual kepada konsumen dan hasil penjualan yang didapatkan akan diberikan sebesar 40% kepada Pihak Kedua sebagai penyedia tanah.
Pasal 4
Masa Berlaku Perjanjian
Surat perjanjian ini berlaku sejak di tanda tangani dan berakhir setelah semua unit rumah yang akan dibangun terjual.
Pasal 5
Penyelesaian Masalah
Jika terdapat masalah di kemudian hari akibat dari perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun bila tidak menemukan solusi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Medan.
Pasal 6
Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk kemudian disimpan dan dimiliki oleh masing masing pihak sebanyak 1 (satu) rangkap.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
12. Contoh MOU Kerjasama Jasa Angkutan
Setiap perusahaan yang menjual suatu barang ke kota lain atau ke daerah lain tentu akan membutuhkan jasa angkutan untuk barang barang mereka tersebut. Dan untuk mempermudah pekerjaan, mereka pun bisa menjalin kerjasama jasa angkutan dengan pihak lain. Namun sebaiknya tetap menggunakan contoh surat perjanjian kerjasama usaha jasa angkutan.
Jadi selanjutnya anda tidak perlu bingung mengenai pengiriman barang ke luar kota. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama jasa angkutan di bawah ini.
[box title=”MOU Kerjasama Jasa Angkutan” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Jabatan | : | Direktur PT. Sukses Makmur |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Sukses Makmur, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Muhammad Ilham |
Jabatan | : | Direktur PT. Maju Jaya Express |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Maju Jaya Express, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengikat perjanjian kerjasama di bidang jasa angkutan barang, yang mana diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Kedua selaku pemilik jasa angkutan berkewajiban untuk mengangkut barang barang dari Pihak Pertama kepada para konsumen mereka.
- Pihak Kedua bekewajiban untuk mencatat semua barang barang yang diangkut dan biaya angkutnya, serta melaporkannya kepada Pihak Pertama setiap akhir bulan.
- Pihak Pertama berkewajiban untuk membayarkan semua biaya jasa angkutan sesuai dengan laporan dari Pihak Kedua setiap awal bulan selanjutnya setelah laporan diterima dari Pihak Kedua.
- Surat perjanjian kerjasama ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya disimpan dan dimiliki oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
13. Surat Perjanjian Kerjasama Sponsor
Berbagai contoh mou kerjasama sponsorship bisa dipergunakan dalam berbagai kegiatan. Ketika anda mendapatkan sponsor atau menjadi sponsor kegiatan, maka alangkah baiknya jika menggunakan contoh mou sponsor.
Pada surat kerjasama sponsor tersebut bisa dijelaskan mengenai hak dari panitia kegiatan dan hak dari pihak sponsor, serta tanggung jawab masing masing. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihat contoh surat perjanjian kerjasama sponsor di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Sponsor” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA SPONSOR
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Jabatan | : | Ketua OSIS SMA Negeri 1 Medan |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Panitia Perayaan Hari Ulang Tahun SMA Negeri 1 Medan, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Dewi Cahaya |
Jabatan | : | Pemilik Toko Roti Sedap Enak |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Toko Roti Sedap Enak, untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan kerjasama di bidang sponsorship yang mana diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Pihak Kedua selaku pemiliki Toko Roti Sedap Enak bersedia menjadi sponsor dari kegiatan Perayaan HUT SMA Negeri 1 Medan dari Pihak Pertama yang akan berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2019 mendatang, dengan menyediakan 100 kotak camilan ringan.
- Pihak Pertama berhak untuk memeriksa kelayakan dari makanan camilan ringan yang diberikan oleh Pihak Kedua.
- Sebagai balasan dari Pihak Pertama, maka Pihak Kedua berhak memasang baliho bertuliskan Toko Roti Sedap Enak sebagai bentuk promosi di sebelah kiri panggung acara dengan ukuran 6 x 2 meter selama acara berlangsung.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk kemudian dimiliki dan disimpan oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Dewi Cahaya. |
14. Surat Perjanjian Kerjasama Doc
File berupa surat perjanjian kerjasama bagi hasil doc, ataupun contoh surat perjanjian kerjasama supplier doc tentu memang banyak dibutuhkan. File surat perjanjian kerjasama doc ini bisa anda simpan untuk kemudian dipergunakan jika perlu, dengan hanya mengedit bagian tertentu.
Mungkin ada banyak orang yang mencari contoh surat perjanjian kerjasama doc untuk kemudian didownload dan diedit sesuai dengan keinginan sendiri. Namun hal tersebut hanya akan membuang buang waktu anda saja. Sebaliknya anda pun bisa mengcopy contoh surat perjanjian kerjasama di bawah ini, untuk kemudian diedit sesuai dengan keinginan anda.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Doc” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Anton Syahputra |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama | : | Muhammad Ilham |
Alamat | : | Jl. Mahameru No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan surat perjanjian kerjasama ini, kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengikatkan diri pada perjanjian kerjasama yang diatur pada beberapa poin berikut ini :
- Dalam surat perjanjian kerjasama ini, Pihak Kedua meminjam uang sebesar Rp. 100.000.000 ( seratus juta rupiah) dari Pihak Pertama untuk usaha Perdagangan Sembako.
- Pihak Pertama berkewajiban memberikan keuntungan setiap bulannya dari penjualan sebesar 10% dari modal pinjaman atau sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) selama 1 (satu) tahun penuh.
- Apabila Pihak Pertama tidak mampu memberikan keuntungan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) setiap bulannya kepada Pihak Kedua, maka Pihak Pertama harus mengembalikan modal pinjaman kepada Pihak Kedua dalam jangka waktu 4 (empat) bulan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk kemudian disimpan dan dimiliki oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Anton Syahputra. | Muhammad Ilham. |
Download Surat Perjanjian Kerjasama Doc
15. Surat Perjanjian Kerjasama Pdf
Selain mencari contoh surat perjanjian kerjasama doc, mungkin ada beberapa orang juga yang mencari contoh surat perjanjian kerjasama pdf. Membuat file seperti surat perjanjian usaha bersama pdf sebenarnya tidak susah ataupun membuat contoh mou kerjasama doc. Namun jika anda ingin lebih mudah, maka anda pun bisa mengcopy langsung contoh surat perjanjian kerjasama di bawah ini.
[box title=”Surat Perjanjian Kerjasama Pdf” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2019, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Intan Permatasari |
Alamat | : | Jl. Perkutut No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | Dewi Cahaya |
Alamat | : | Jl. Amal No. 123, Medan |
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan surat ini menyatakan sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pihak Kedua meminjam uang sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dari Pihak Pertama untuk modal perluasan skala usaha Toko Smartphone yang dimiliki oleh Pihak Kedua.
- Pihak Kedua memiliki kewajiban untuk memberikan keuntungan sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulannya kepada Pihak Pertama selama 1 (satu) tahun penuh.
- Apabila Pihak Kedua tidak sanggup memberikan keuntungan sebesar yang tertera pada poin 2 diatas, maka Pihak Kedua wajib mengembalikan pinjaman modal yang diberikan oleh Pihak pertama dalam jangka 3 (tiga) bulan.
- Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya dimiliki dan disimpan oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
Medan, 19 Oktober 2019
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
Intan Permatasari. | Dewi Cahaya. |
Download Surat Perjanjian Kerjasama Pdf
16. Contoh Format Surat Perjanjian Kerjasama
Ketika ingin mengkonsep surat perjanjian kerjasama, sebaiknya anda memang perlu menyiapkan format perjanjian kerjasama terlebih dahulu. Baik itu contoh format surat perjanjian, contoh format perjanjian kerjasama, ataupun format mou kerjasama.
Ada banyak jenis kerjasama yang biasa dilakoni oleh banyak orang. Namun salah satu kerjasama yang paling sering kita temukan adalah kerjasama di bidang usaha ataupun membuka usaha secara bersama sama. Maka dari itu, di bawah ini kami akan memberikan salah satu bentuk contoh format surat perjanjian kerjasama usaha untuk anda.
[box title=”Format Surat Perjanjian Kerjasama” style=”default” box_color=”#333333″ title_color=”#FFFFFF” radius=”3″]SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Pada hari ini, . . . . . . . . . . . . . . . . , kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | |
Alamat | : |
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama,
Nama | : | |
Alamat | : |
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk menjalin kerjasama di bidang pendirian usaha yang diatur pada beberapa pasal berikut ini :
Pasal 1
Bentuk Usaha
Kedua belah pihak sepakat untuk membuka usaha secara bersama sama, berupa usaha . . . . . . . . . . . . . . . . , yang akan beralamat di . . . . . . . . . . . . . . . . .
Pasal 2
Permodalan
Kedua belah pihak sepakat untuk mengeluarkan modal awal sebesar . . . . . . . . . . . . . . . . dan masing masing pihak akan menyetorkan modal awal sebesar . . . . . . . . . . . . . . . .
Pasal 3
Pengelolaan Usaha
Kedua belah pihak sepakat untuk mengelola usaha dengan cara . . . . . . . . . . . . . . . .
Pasal 4
Keuntungan
Keuntungan bersih yang didapatkan dari usaha tersebut akan dibagi rata oleh kedua belah pihak.
Pasal 5
Penyelesaian Masalah
Apabila muncul permasalah di kemudian hari sebagai akibat dari perjanjian kerjasama ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaiakannya secara kekeluargaan. Namun apabila tidak menemukan solusi, maka masalah tersebut akan dibawa ke . . . . . . . . . . . . . . . . .
Pasal 6
Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama, untuk selanjutnya disimpan dan dimiliki oleh masing masing pihak.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan penuh kesadaran, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun.
(Nama Kota dan Tanggal).
Pihak Pertama, | Pihak Kedua, |
(Nama dan Tanda Tangan) | (Nama dan Tanda Tangan) |
Penutup
Ada sangat banyak bentuk bentuk kerjasama yang bisa kita temukan atau bisa anda jalani sekarang ini. Dan tentunya setiap kerjasama akan membutuhkan bentuk surat perjanjian kerjasama yang berbeda beda pula. Ada yang menggunakan contoh surat perjanjian kerjasama usaha, surat perjanjian kerjasama bagi hasil, perjanjian kerjasama dagang, dan lain sebagainya.
Maka dari itulah anda akan sangat membutuhkan surat perjanjian kerjasama untuk kelancaran kerjasama anda dan mencegah hal hal yang tidak diinginkan. Itulah tadi beberapa contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa anda gunakan sebagai bahan referensi.