Perjanjian Versailles – Perjanjian Versailles merupakan perjanjian yang sangat penting yang menandakan berakhirnya Perang Dunia I. Perjanjian ini ditandatangani di kota Versailes pada 28 Juni 1919 oleh sekutu yang merupakan Inggris, Rusia, dan Perancis setelah Jerman melakukan gencatan senjata. Gencatan senjata tersebut merupakan bukti kekalahan Jerman melawan Sekutu.
Sebelum ditetapkannya perjanjian tersebut, pihak Sekutu melakukan rapat pada konferensi perdamaian selama kurang lebih enam bulan di Paris. Pada rapat tersebut Jerman tidak ikut andil. Perjanjian ini bahkan dinamakan sebagai Mahkamah Agung Sekutu. Karena hanya melibatkan pihak Sekutu dalam perundingannya.
Perang Dunia I sendiri berpusat di Eropa dan melibatkan kekuatan-kekuatan besar Eropa, yaitu antara sekutu dan Jerman. Korban meninggal dalam perang ini termasuk yang terbesar. Jerman sebagai salah satu penyebab perang dalam perjanjian Versailles harus bertanggung jawab atas kerusakan dan segala dampak dari perang ini.
Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Versailles
Perjanjian ini bermula ketika Jerman bergabung dalam perang melawan Kerajaan Serbia. Jerman menandatangani gencatan senjata setelah kalah, melalui konferensi Paris Jerman yang diadakan di Compiegne Forest pada November 1918. Berikut adalah latar belakang dibentuknya perjanjian ini:
1. Adanya Perang Antara Asto-Hungaria dan Kerajaan Serbia
Perang Dunia I diketahui terjadi setelah kematian Pangeran Franz Fedinand dan istrinya di Sarajevo. Kematian tersebut diduga akibat pembunuhan yang dilakukan oleh nasionalis Yugoslavia. Penduduk Astroo-Hungaria tidak terima dengan tindakan tersebut sehingga terjadi perang.
Bahkan Hansburg juga memberikan ultimatum kepada Kerajaan Serbia. Ultimatum tersebut ternyata memberikan dampak yang cukup besar terhadap perang. Perang pun merambah ke berbagai negara di daratan Eropa.
Jerman saat itu datang membantu melawan Kerajaan Serbia. Serbia yang saat itu dibantu oleh Rusia juga mendapat dukungan dari negara-negara sekutu. Hal ini memberi tekanan kepada Jerman yang saat itu mampu menghadang beberapa negara bagian sekutu.
2. Adanya Konferensi Perdamaian di Paris
Konferensi Perdamaian di Paris yang dihadiri 32 negara, sebagian besar diikuti oleh negara anggota sekutu. Sehingga keputusan diambil oleh Sekutu. Perwakilan dari Jerman saat itu tidak diundang karena Ketua Dewan Clemence menentang.
Perancis sebagai pusat terjadinya bentrok perang merupakan negara yang paling banyak mendapat kerugian. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan Clemence menentang Jerman. Pada konferensi tersebut dibentuk Dewan Sepuluh. Perancis sebagai anggota Dewan Sepuluh dalam rapat itu menuntut Jerman untuk mengganti rugi atas segala kerusakan yang terjadi.
Dewan Sepuluh juga melemahkan kekuatan Jerman dengan meminta sebagian wilayahnya. Jerman yang saat itu tidak hadir dalam rapat yang berlangsung berbulan-bulan tersebut harus menanggung hukuman atas Perang Dunia I.
Selanjutnya pada 28 Juni 1919, Jerman diundang untuk menandatangani perjanjian tersebut. Di dalam perjanjian tersebut Jerman harus bertanggung jawab penuh atas dampak perang di negara-negara sekutu. Jerman juga harus menyerahkan beberapa wilayah koloninya.
Perjanjian ini sepenuhnya dibuat oleh anggota negara sekutu. Meski Jerman sebelumnya telah menandatangani gencatan senjata. Namun, pihak sekutu baru mengesahkannya setelah enam bulan berlalu.
Isi Perjanjian Versailles
Perjanjian Versailes memiliki beberapa poin penting di dalamnya. Poin-poin tersebut muncul setelah perundingan yang panjang selama enam bulan tanpa melibatkan pihak dari Jerman. Adapun poin-poin dari isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
- Wilayah sebelah Barat sungai Rhein (Elzas-Lorraine/Lotharingen) diberikan kepada Perancis, wilayah Eupen Malmedi kepada Belgia selama 15 tahun (1919 s.d 1934)
- Semua daerah Jerman diserahkan kepada Inggris, Perancis, dan Jepang.
- Freie Stadt Danzig dan sekitarnya menjadi kota merdeka di bawah perwalian LBB
- Jerman membayar kerugian akibat perang di negara Sekutu sebesar 132 miliar mark.
- Kapal dagang milik Jerman harus diserahkan kepada pihak Sekutu, yaitu Inggris.
- Gerak militer Jerman dibatasi dan dilarang mengadakan wajib militer
- Rhein dikuasai oleh pihak Sekutu.
Perang Dunia I yang berakhir karena perjanjian ini menyisakan kehancuran yang sangat besar di wilayah Eropa. Selain itu, korban yang berjatuhan dari perang ini mencapai 8,5 juta tentara dan banyak warga sipil juga menjadi korban. Jerman yang tidak memiliki kesempatan berpendapat saat itu menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.
Dampak Perjanjian Versailles
Perjanjian yang mengakhiri Perang Dunia I ini menyisakan berbagai dampak. Khususnya bagi Jerman yang harus bertanggungjawab atas segala kerusakan yang terjadi saat perang. Jerman sebagai pihak yang menerima hukuman merasakan dampak yang begitu besar, mulai dari kekuatan militer hingga politik. Berikut adalah beberapa dampak akibat adanya perjanjian ini:
1. Krisis Bagi Jerman
Persyaratan pada Perjanjian Versailles yang harus dilakukan Jerman cukup berat. Hal itu tentunya memberikan dampak yang cukup besar bagi kondisi politik maupun ekonomi di Jerman. Terlebih saat itu Jerman baru memulai pemerintahan baru.
Krisis yang terjadi di Jerman juga dipicu oleh krisis global yang melanda dunia tahun 1930-an. Apalagi berdasarkan perjanjian tersebut Jerman juga harus mengganti kerugian perang. Jerman harus menanggung biaya kerusakan di negara-negara sekutu yang terlibat langsung dalam perang sebesar 132 miliar mark.
Mengingat krisis ekonomi yang saat itu sedang melanda dunia, Jerman tentu merasa terbebani dengan poin tersebut. Perjanjian tersebut memang menguntungkan pihak sekutu di sisi lain.
2. Kekuatan Militer Jerman Makin Merosot
Kekuatan tempur tentara Jerman yang dibatasi setelah ditandatanganinya perjanjian tersebut menjadi merosot tajam. Jerman yang sebelumnya melaksanakan wajib militer bagi warganya harus dihapuskan. Bahkan penggunaan senjata serta produksi senjata di Jerman juga dibatasi sesuai isi perjanjian.
Jerman kehilangan kekuatan militer akibat terbatasnya gerak. Penggunaan pesawat tempur dan tank juga dilarang oleh sekutu. Segala aktivitas yang dapat memperkuat posisi militer Jerman dalam perjanjian tersebut harus ditiadakan. Perjanjian ini pada akhirnya hanya mempersulit Jerman di perang yang akan datang.
3. Munculnya Nazi
Keterbatasan gerak Jerman dalam berbagai apek menyebabkan munculnya berbagai perlawanan. Puncaknya pada tahun 1930 saat pemilu baru terjadi, Adolf Hitler membentuk sebuah partai NSDAP. Partai yang memiliki suara terbanyak tersebut membangkitkan paham fasisme.
Anggota partai yang dipimpin Hitler menempati sebagian besar posisi di parlemen. Hitler juga mengeluarkan berbagai kebijakan baru untuk menggulingkan pemerintahan demokrasi saat itu. Pemberontakannya sebagian besar dilakukan untuk menolak Perjanjian Versailles yang merugikan Jerman.
Nazi yang dipimpin Hitler memiliki kekuatan yang sangat besar bahkan untuk menggulingkan pemerintahan demokrasi saat itu. Kemunculan Nazi dan Hitler merupakan awal mula munculnya pemberontakan-pemberontakan baru. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya Perang Dunia II.
Perjanjian yang menandakan berakhirnya Perang Dunia I tersebut pada akhirnya hanya menguntungkan satu pihak. Jerman sebagai negara yang memiliki pengaruh di dalam perang tersebut harus menanggung segala kerugian sendirian.
Tak jarang banyak yang menganggap Perjanjian Versailles hanya ingin melemahkan posisi Jerman sebagai negara militer. Hal itu merupakan rencana dari pihak Sekutu. Oleh karenanya dalam perundingan isi dari perjanjian tersebut, perwakilan dari Jerman tidak dibiarkan hadir. Pada akhirnya perjanjian tersebut menjadi salah satu pemicu munculnya Perang Dunia II.